Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Departemen Keuangan AS Perluas Sanksi Ekonomi Rusia hingga ke Aset Kripto

Warga AS dan perusahaan aset digital harus mematuhi sanksi yang diberikan terhadap Rusia, termask untuk transaksi dalam mata uang kripto.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Departemen Keuangan AS Perluas Sanksi Ekonomi Rusia hingga ke Aset Kripto
CANVA/Euro News
Departemen Keuangan Amerika Serikat, telah mengeluarkan panduan yang menjelaskan warga AS dan perusahaan aset digital harus mematuhi sanksi yang diberikan terhadap Rusia, termask untuk transaksi dalam mata uang kripto. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Kantor Pangawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan Amerika Serikat, telah mengeluarkan panduan yang menjelaskan warga AS dan perusahaan aset digital harus mematuhi sanksi yang diberikan terhadap Rusia, termask untuk transaksi dalam mata uang kripto.

Panduan baru ini diumumkan secara resmi Jumat (11/3/2022) kemarin

Reuters menyebutkan, OFAC mengatakan dalam panduannya, orang-orang di Amerika Serikat dan perusahaan atau bisnis yang berurusan dengan cryptocurrency, harus berhati-hati dan waspada terhadap upaya untuk menghindari peraturan OFAC dan harus mengambil keputusan serta langkah-langkah berbasis risiko untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam transaksi terlarang.

Peringatan yang diberikan OFAC ini datang, saat banyaknya industri kripto menanggapi kekhawatiran dari beberapa anggota parlemen bahwa aset digital dapat digunakan untuk menghindari sanksi yang diberikan negara-negara Barat pada Rusia.

Baca juga: Hindari Asetnya Dibekukan, Warga Rusia Berbondong-bondong ke UEA untuk Likuidasi Kripto

Pejabat administrasi Biden mengatakan, mereka tidak percaya Rusia dapat menggunakan aset kripto secara sepenuhnya untuk menghindari sanksi yang telah diberikan, namun tetap memperingatkan perusahaan untuk waspada.

Baca juga: Bitfinex Tolak Bekukan Aset Kripto Milik Pengguna Warga Negara Rusia

Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan AS (FinCEN) mengatakan pertukaran kripto harus melaporkan aktivitas yang mencurigakan, namun pada Jumat kemarin langkah lebih jauh telah diambil dengan menyatakan pertukaran kripto dilarang terlibat dalam memfasilitasi transaksi ilegal.

Baca juga: Marak Penipuan Kripto Berkedok Donasi Ukraina, Jaksa Agung Virginia Barat Peringatkan Warganya

Berita Rekomendasi

Pertukaran crypto besar, termasuk Coinbase dan Binance belum menjalankan parmintaan pejabat Ukraina untuk memblokir semua pengguna Rusia. Wakil Menteri Transformasi Digital Ukraina, Alex Bornyakov mengatakan pertukaran kripto memilih untuk tetap berada di Rusia daripada menghadapi reaksi publik yang mengecam aksi Rusia saat menyerang Ukraina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas