Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bantuan UMKM Disalurkan Lagi pada Tahun 2022, Berikut Cara Mengecek dan Mencairkan BPUM

Bantuan untuk UMKM cair lagi pada tahun 2022, pemerintah menyalurkan BPUM melalui bank BRI, simak cara mengecek dan mencairkan dananya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bantuan UMKM Disalurkan Lagi pada Tahun 2022, Berikut Cara Mengecek dan Mencairkan BPUM
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Bantuan untuk UMKM cair lagi pada tahun 2022, pemerintah menyalurkan BPUM melalui bank BRI, simak cara mengecek dan mencairkan dananya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan UMKM kembali disalurkan pemerintah pada tahun ini melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan UMKM senilai Rp 600 ribu disalurkan kepada para pelaku UMKM melalui Bank BRI.

Bantuan UMKM pada tahun ini ditujukan pada kurang lebih 2,76 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Dikutip dari TribunKaltim.co, Presiden Joko Widodo (Jokowi) siaran pers Kesekretariatan Presiden secara daring, telah menyetujui anggaran penyaluran dana BLT UMKM untuk tahun 2022.

Baca juga: Bantuan Sembako Cair Secara Tunai, Simak Cara Cek Penerima BPNT Rp600 Ribu, Cairkan Lewat Kantor Pos

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Bantuan UMKM Tahun 2022, Lengkap dengan Cara Mencairkannya

Cara Cek Penerima BPUM:

- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;

- Lalu masukkan nomor KTP;

Berita Rekomendasi

- Masukkan kode verifikasi;

- Kemudian klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Syarat Penerima BPUM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Cairkan Dana BPUM:

Pada tahun lalu, Bantuan UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Baca juga: CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap I Bulan Maret 2022, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Link untuk Cek Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2022: cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cairkan Bantuan UMKM Tanpa Antre

Masih merujuk pada aturan tahun lalu, penerima Bantuan UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.

- Kemudian dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Selanjutnya nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunKaltim.co/Doan Pardede)

Berita lain terkait Cara Cek Bantuan UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas