Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menko Airlangga: Pemerintah akan Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 14.000 per Liter

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Menko Airlangga: Pemerintah akan Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 14.000 per Liter
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto(tengah) dalam konferensi pers terkait Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3/2022). 

“Kami akan bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan minyak goreng curah, minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan,” tegas Kapolri.

Baca juga: Kemendag Terjunkan Tim ke Berbagai Daerah Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng

Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar

Dikutip dari Humas.polri.go.id, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara.

Hal itu dilakukan guna memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri. Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp14.000, sesuai dengan apa yang ditetapkan Pemerintah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Sigit memastikan, akan melakukan peninjauan secara langsung ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya untuk memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng dipasaran sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah, yakni Rp14.000/liter.

Selain itu, pengecekan dilakukan untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab harga minyak goreng yang dijual dipasaran tidak sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

BERITA REKOMENDASI

Adapun dalam pengecekannya di PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Sigit menyebut, dari laporan pihak produsen telah mendapatkan bahan baku sesuai harga eceran tertinggi.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Harga Minyak Goreng

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas