Himpunan Pengusaha Tenaga Kerja Indonesia Dukung Penuh KUR PMI
HIMSATAKI mengapresiasi kehadiran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi PMI yang diresmikan oleh Kemenko Perekonomian dan BP2MI
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Tenaga Kerja Indonesia (HIMSATAKI) mengapresiasi kehadiran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diresmikan oleh Kemenko Perekonomian dan BP2MI pada Selasa (15/3/2022) di Bandung Jawa Barat.
"Kami mengapresiasi keseriusan pemerintah dalam melindungi para pekerja migran. HIMSATAKI akan mendukung penuh KUR PMI. Secara organisasi, kami akan wajibkan seluruh anggota kami untuk mendorong calon pekerja migran memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini," kata Hasan Bajamal, Ketua Dewan Penasehat HIMSATAKI dalam pernyataannya kepada pers hari ini, Rabu (16/3/2022)
Baca juga: KSP Inisiasi Pemangkasan Prosedur Keberangkatan dan Penempatan PMI di Luar Negeri
Untuk diketahui, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyerahkan KUR PMI kepada 25 orang calon pekerja migran Indonesia.
Penyerahan KUR tersebut sekaligus launching kehadiran fasilitas pembiayaan PMI melalui KUR PMI. Landasannya adalah Permenko Nomor 1/2022.
Baca juga: Baru 7 Bulan Bekerja di Ukraina, Tempat Kerja PMI Asal Bali Ni Ketut Muliasih Hancur Dibom Rusia
Kehadiran KUR PMI melengkapi KTA PMI yang sudah diluncurkan pada Agustus 2021 lalu berdasarkan kerjasama antara BP2MI dan Kementerian BUMN (Bank BNI dan Asuransi JASINDO).
KTA PMI berbunga 11 persen, sementara KUR PMI berbunga 6 persen.
"Saat ini pemerintah sudah sediakan dua fasilitas pembiayaan bagi pekerja migran, yaitu KTA dan KUR PMI. Dengan demikian tidak ada lagi alasan bagi pihak manapun untuk mengarahkan apalagi memaksa para calon pekerja migran untuk meminjam uang yang berbunga tinggi," kata kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.