Menko Airlangga Pastikan Minyak Goreng Subsidi Sudah Tersedia di Pasar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa minyak goreng murah yang disubsidi oleh pemerintah sudah kembali tersedia di pasar.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan perkembangan terbaru mengenai krisis minyak goreng yang melanda seluruh wilayah Indonesia sejak beberapa pekan lalu.
Airlangga menyampaikan dua hal. Pertama, dia memastikan bahwa minyak goreng murah yang disubsidi oleh pemerintah sudah kembali tersedia di pasar.
"Minyak goreng murah telah tersedia dan konsumen bisa membelinya di pasar-pasar tradisional," ujar Airlangga dalam video yang diterima, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Pemerintah Dianggap Kalah Hadapi Tekanan Pengusaha
Pengumuman kedua, ditujukan kepada konsumen yang siap membayar harga lebih tinggi demi minyak goreng dengan kualitas lebih baik.
Airlangga juga memastikan bahwa minyak goreng premium ini sudah bisa dibeli masyarakat.
"Konsumen yang menginginkan minyak goreng dalam paket premium dapat membeli di pasar modern," tutup ketua umum Partai Golkar itu.
Seperti diketahui, pemerintah telah menghapus kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng.
Kebijakan pengaturan harga tersebut dianggap sebagai biang kerok hilangnya minyak goreng dari pasaran beberapa pekan terakhir.
Sebagai gantinya, pemerintah menggelontorkan subsidi Rp 14 ribu untuk minyak goreng curah.
Sedangkan untuk penentuan harga minyak goreng premium atau kemasan, pemerintah tidak ikut campur.
"Harga minyak goreng kemasan (premium) menyesuaikan keekonomian, dan berharap minyak akan tersedia baik di pasar modern maupun pasar tradisional," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual.
Harga Minyak Goreng Kemasan Melonjak Drastis
Harga minyak goreng kemasan langsung melonjak drastis usai pemerintah mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET).
Harga minyak goreng yang sebelumnya Rp 14 ribu per liter, kini dijual Rp Rp 40 ribu per dua liter.
Store Manager Hypermart Puri Indah Muhammad Erick menerangkan, harga minyak goreng kemasan mengacu pada harga seperti saat belum ada subsidi dari pemerintah.
Baca juga: Kecewa Mendag Lutfi Mangkir 2 Kali Pemanggilan, DPR Usul Bentuk Pansus Operasi Minyak Goreng
Pihaknya mengacu pada Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2022 Tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.
"Saat ini harga minyak goreng kemasan rata-rata Rp 40 ribu per dua liter," ujar Erick saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Erick menjelaskan, semenjak harga HET Rp 14 ribu per liter, pihaknya sangat dibatasi oleh distributor dalam pengiriman. Harga beli saat HET Rp 13.500 per liter.
"Untuk harga baru yang mulai efektif hari ini kita belum dapat update dari distributor dan stock yang ada kami jual hari ini masih menggunakan stock yang kemarin sore masuk ke toko," tutur Erick.
Begitu aturan per hari ini terbit, ucap Erick, harga dari distributor pun akan naik. Sebab, selama ini produsen dan distributor sebagian besar masih bermasalah dengan HET.
"Sehingga pedagang di quota dengan quantity yang sangat sedikit. Dan masalahnya ya di harga," imbuh Erick.
Baca juga: HET Dicabut Pemerintah, Harga Minyak Goreng Kemasan Melonjak Drastis, Tembus Rp40 Ribu Per Dua Liter
Namun, Erick mengatakan dengan kembalinya harga seperti tahun lalu, distributor diharapkan bisa mensuplai sesuai permintaan dan kebutuhan masyarakat.
Harga Minyak Goreng di Bandung Barat Rp 50 Ribu per 2 Liter
Harga minyak goreng di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan masih mahal.
Di daerah tersebut, minyak goreng kemasan dijual Rp 20.000 per liter.
Kemudian, di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, harga minyak goreng juga masih tinggi meski stok mulai tersedia.
Diketahui, stok minyak goreng kemasan di supermarket wilayah Bandung Barat mulai banyak setelah pemerintah pusat mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET).
Namun, untuk harga jual komoditas pangan itu masih cukup tinggi, yakni Rp 50 ribu untuk kemasan dua liter.
Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi akan mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng, seiring terjadinya kelangkaan minyak goreng.
"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Oke mengatakan, dirinya sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal HET minyak goreng dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar-pasar.
"Saya ke pasar dan sudah berkoordinasi tadi pagi, silahkan untuk minyak goreng kemasan lepas dengan harga keekonomian," jelas Oke.
Menurutnya, alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai yang ditetapkan.
Namun, Oke menyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu-Rp 20 ribu per liter.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi baru untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022.
HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.