Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

YLKI: Jangan Sampai Kelompok Migor Premium Ambil Hak Konsumen Menengah ke Bawah

Di sisi kebijakan publik, YLKI sangat menyayangkan, terkait bongkar pasang kebijakan migor, kebijakan coba-coba bahkan operator menjadi korbannya.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in YLKI: Jangan Sampai Kelompok Migor Premium Ambil Hak Konsumen Menengah ke Bawah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas mengisi jeriken minyak goreng pedagang saat distribusi minyak goreng curah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022). Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional menjual minyak goreng curah kepada pedagang eceran dengan harga jual Rp 10.500 per liternya dan meminta pedagang tidak menjual kembali di atas Rp 11.500 per liter kepada masyarakat.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terkait HET minyak goreng non premium Rp 14.000.

"Jangan sampai kelompok konsumen migor premium mengambil hak konsumen menengah bawah, apalagi sampai memborong," tutur Tulus dalam catatannya, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Politikus PKS Sebut Pemerintah Lemah karena Serahkan Harga Minyak Goreng kepada Mekanisme Pasar

Ia menilai kebijakan terbaru pemerintah terhadap migor di atas kertas atau secara umum lebih market friendly.

Diharapkan hal ini bisa menjadi upaya untuk memperbaiki distribusi dan pasokan migor pada masyarakat dg harga terjangkau.

Sebab selama ini intervensi pemerintah pada pasar migor, dengan cara melawan pasar dan terbukti membuat terjadinya kelangkaan.

Baca juga: Minyak Goreng di Toko Ritel Modern Mulai Muncul Kembali Usai HET Dicabut Pemerintah

Di sisi kebijakan publik, YLKI sangat menyayangkan, terkait bongkar pasang kebijakan migor, kebijakan coba-coba bahkan operator menjadi korbannya.

Berita Rekomendasi

"Idealnya subsidi minyak goreng sebaiknya bersifat tertutup saja. by name by address, sehingga subsidinya tepat sasaran," kata Tulus.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru: 2 Liter Tembus Rp 49 Ribu, 1 Liter Tertinggi Rp 24 Ribu

"Sedangkan subsidi terbuka seperti sekarang berpotensi salah sasaran karena migor murah gampang diborong oleh kelompok masyarakat mampu," sambungnya.

YLKI menegaskan pemerintah seharusnya belajar dari subsidi pada gas melon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas