HET Minyak Goreng Dicabut, Pengamat: Kenaikan Harga Bisa Lebih Liar Lagi Jelang Bulan Puasa
Pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira membeberkan dampak dicabutnya kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Inza Maliana
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Karyawan sebuah supermarket di Jakarta Selatan sedang menaruh minyak goreng di etalase. Dalam artikel terdapat pendapat Pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira soal dampak dicabutnya kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan.
Namun, Oke menyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu-Rp 20 ribu per liter.
Diketahui, Menteri Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi baru untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022.
HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Saat ini, aturan HET minyak goreng kemasan telah dicabut dan disesuaikan harga pasar.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Seno Tri Sulistiyono, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Harga Minyak Goreng
Berita Rekomendasi