Cara Mengisi e-Filing Formulir 1770SS SPT Tahunan dan Solusi jika Kurang Bayar Pajak
Cara mengisi e-Filing Formulir 1770SS SPT Tahunan dan solusi jika pajak kurang bayar untuk formulir 1770SS dan 1770S, paling lambat 31 Maret 2022.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
6. Isi BAGIAN A. PAJAK PENGHASILAN
Misal pegawai negeri: masukkan data sesuai formulir 1721-A2 yang diberikan oleh bendahara
7. Isi "BAGIAN B. PAJAK PENGHASILAN"
Misal: Dapat hadiah undian Rp1.000.000, telah dipotong PPh Final 25% (Rp250.000) dan menerima warisan (dikecualikan dari objek) Rp2.000.000
8. Isi "BAGIAN C. DAFTAR HARTA DAN KEWAJIBAN"
Misal: Harta yang dimiliki Motor Yahonda Vamio Rp15.000.000, kalung emas Rp3.000.000, dan perabot rumah senilai Rp7.000.000. Kewajiban yang dimiliki berupa sisa kredit motor sebesar Rp12.000.000
9. Isi "BAGIAN D. PERNYATAAN"
10. Ringkasan SPT Anda dan Pengambilan Kode Verifikasi.
- Ambil kode verifikasi dengan klik tautan bertuliskan "[di sini]"
- Pilih media untuk menerima kode verifikasi (melalui e-mail atau nomor HP)
- Catat kode verifikasi, lalu ketikkan di kolom yang tersedia
11. Klik Kirim SPT jika sudah mengisi kode verifikasi
12. SPT Anda telah diisi dan dikirim. Silahkan buka email Anda, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Anda telah dikirim
Baca juga: Cara Lapor SPT Pajak Tahunan Online, Akses djponline.pajak.go.id, Pengisian Paling Lambat 31 Maret
Baca juga: LOGIN djponline.pajak.go.id, Simak Cara Lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2022
Solusi e-Filing Kurang Bayar