HET Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter, Kapolri akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penyelewengan minyak goreng.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
Pengamat Ungkap Dampak Subsidi Minyak Goreng Curah
Pengamat Ekonomi, Bhima Yudhistira, membeberkan dampak adanya subsidi untuk minyak goreng curah yang harga eceran tertingginya menjadi Rp 14 ribu per liter.
Bhima justru mengkhawatirkan kebijakan tersebut akan rentan penimbunan.
Kemudian, juga rentan untuk dioplos karena permintaan naik.
“Kalau dilepas secara terbuka, permintaan minyak goreng curah naik dan rentan untuk dioplos minyak goreng jelantah.”
“Kalau curah, justru rentan penimbunan. Nanti minyak goreng kemasan ada, harganya mahal, tetapi minyak goreng curah tidak ada tapi disubsidi,” kata Bhima, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Baca juga: Mendag Lutfi Prediksi Harga Minyak Goreng Kemasan Turun Sepekan ke Depan
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan HET untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022.
HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Saat ini, aturan HET minyak goreng kemasan telah dicabut dan disesuaikan harga pasar.
Di mana harga minyak goreng kemasan disesuaikan pasar.
Namun, untuk minyak goreng akan disubsidi pemerintah sebesar Rp 14 ribu.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Rully R. Ramli, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Harga Minyak Goreng