Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Beda Pendapat soal Tersangka Mafia Minyak Goreng: Mendag Akan Umumkan, tapi Polri Tak Mengetahui

Diketahui Mendag bakal mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada kemarin Senin (23/1/2022). Namun Polri tidak mengetahuinya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Beda Pendapat soal Tersangka Mafia Minyak Goreng: Mendag Akan Umumkan, tapi Polri Tak Mengetahui
Sekretariat Presiden
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Diketahui Mendag bakal mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada kemarin Senin (23/1/2022). Namun Polri tidak mengetahuinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah merespons terkait kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di masyarakat.

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengatakan telah mengantongi siapa pelaku yang harus bertanggung jawab atas masalah ini.

Dilansir Tribunnews sebelumnya, Lutfi akan mengumumkan dalang dari kelangkaan dan mahalnya minyak goreng pada Senin (21/3/2022).

"Pemerintah tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pasitkan mereka ditangkap dan akan diumumkan pada hari Senin."

"Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri atau yang dieskpor ke luar neger untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai denga HET," ujarnya.

"Sekali lagi saya akan memerangi mafia-mafia tersebut dan memastikan mereka masuk penjara," imbuh Lutfi.

Baca juga: Mengingat Lagi Ucapan Mendag soal Bongkar Mafia dan Harga Minyak Goreng Turun Lagi

Baca juga: DPR: Tak Ada Mafia Minyak Goreng, yang ada Kesalahan Mengatur dan Membuat Kebijakan

Lutfi juga mengaku pihaknya telah memberikan data mengenai praktik mafia minyak goreng tesebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk dapat diproses hukum.

Berita Rekomendasi

Pengumuman Tersangka Diumumkan oleh Polri

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Sementara itu, dikutip dari Kompas TV, Lutfi mengungkapkan tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan oleh Polri.

Hanya saja, kata Lutfi, kepastian apakah Polri akan mengumumkan pelakunya akan dilakukan Senin kemarin atau Selasa hari ini.

"Sekarang sudah ada yang menggulirkan barangnya. Itu juga sedang diperiksa polisi juga kalau sampai terjadi kecurangan."

"Mudah-mudahan hari ini (Senin, 21/3/2022) Polri bisa mengumumkan, dalam 1-2 hari ini mengumumkan daripada kecurangan-kecurangan tersebut," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI.

Dalam pertemuan tersebut, ia juga menjelaskan adanya dua alasan kelangkaan minyak goreng terjadi.

Yaitu sektor industri yang meraup keuntungan dari minyak jatah domestic market obligation (DMO) dan penimbunan minyak goreng murah yang dijual dengan harga sangat tinggi.

"Kemungkinan besar ada sektor-sektor seperti sektor industri yang tidak berhak sebenarnya mendapatkan minyak DMO ini."

"Kedua, mungkin ada orang yang membuat atau menimbunkan barang tersebut dari luar negeri dengan harga yang sangat jauh dan sangat tinggi tersebut," tutur Lutfi.

Baca juga: Menperin Wajibkan Industri Minyak Goreng Pasok Migor Curah untuk Masyarakat dan Usaha Mikro

Lutfi juga menjelaskan dua alasan yang disebutkannya menjadi dasar pencabutan harga eceran tertinggi (HET) untuk kemasan sederhana dan premium, lalu menyerahkan harganya ke mekanisme pasar.

"Karena memang ini terjadi kelangkaan, maka pada minggu lalu sesuai permintaan dari atas, kami sudah mengeluarkan peraturan baru."

"Yang pertama curah kita subsidi Rp 14.000 untuk minyak curah dan harga minyak kemaskan kita bebaskan ke market,” katanya.

Polri: Tidak Mengetahui Pengumuman Tersangka

Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan (Kolase Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT)

Terkait pernyataan Lutfi, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengaku tidak mengetahui informasi terkait adanya pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng.

“Kok saya belum tahu ya (pengumuman tersangka),” kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan pada Senin (21/3/2022) dikutip dari Kompas.com.

Whisnu juga mengatakan pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ia juga mengungkapkan tidak adanya data dan temuan Kemendag mengenai mafia minyak goreng yang disampaikan dan diserahkan ke Polri.

"Belum ya (data dan temuan dari Kemendag),” tuturnya.

Senada dengan Whisnu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan juga menyatakan pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng yang disampiakan Lutfi.

Baca juga: Rachmat Gobel Bantah Ada Mafia Minyak Goreng, Regulasi Tata Niaganya yang Bermasalah

Bahkan, kata Ramadhan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipieksus) dan Satgas Pangan Polri telah menanyakan pernyataan tersebut ke pihak Kemendag, tapi belum mendapat respons.

“Sampai saat ini, kami. belum mendapat respons, Satgas Pangan atau Dittipieksus masih melakukan penelusuran atau crosscheck,” katanya pada Senin (21/3/2022).

“Ya tentu kita harus menjawab ya (pertanyaan awak media) karena itu pernyataan seorang pejabat, kami sudah komunikasi, namun belum mendapat respons,” imbuh Ramadhan.

Selanjutnya, ujar Ramadhan, Polri bakal menindaklanjuti dan menelusuri pernyataan yang disampaikan Lutfi tersebut.

Selain itu, apabila sudah ditemukan adanya pihak yang menjadi tersangka dalam dugaan mafia minyak goreng itu maka pihaknya akan mengumumkannya.

“Prinsipnya bila ada terkait tersangka, kami pastikan, Polri akan menindaklanjuti karena ini menjadi atensi pemerintah. Jadi ketika ada siapa pun yang melakukan tindak pidana ini kita pastikan akan kita tindak lanjuti.”

“Ya nanti kita telusuri, kita tanya (kepada Lutfi) nanti kalau sudah (ada penjelasan) pasti kita sampaikan,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Galuh Widya W)(Kompas.com/Irfan Kamil)(Kompas TV/Dina Karina)

Artikel lain terkait Harga Minyak Goreng

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas