Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aset Obligor Kaharudin Ongko Kembali Disita Satgas BLBI, Bakal Jadi Modal BUMN

Satgas menyita harta berupa dua set dua aset Irjanto Ongko terkait kewajiban kepada negara dari Penanggung Utang/Obligor Kaharudin Ongko.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Aset Obligor Kaharudin Ongko Kembali Disita Satgas BLBI, Bakal Jadi Modal BUMN
Satgas BLBI
Penyitaan aset obligor oleh Satgas BLBI 

Seluruh kegiatan pelaksanaan pemanggilan, penagihan, penguasaan fisik, dan penyitaan aset BLBI ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara seluruh Kementerian dan Lembaga yang terlibat di dalam Satgas BLBI, diantaranya Kemenkopolhukam, Kejaksaan Agung, Polri yang terdiri atas Bareskrim, Polda, dan Polrestabes setempat, Kemenkeu, Kemenkumham, Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, BPKP, BIN, dan PPATK.

Rionald menambahkan, Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.

(Kontan/Anna Suci Perwitasari/Noverius Laoli/Ratih Waseso/Bidara Pink)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas