Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jokowi Umumkan BLT Minyak Goreng Rp 100 Ribu per Bulan, Mulai April 2022

Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan untuk warga.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jokowi Umumkan BLT Minyak Goreng Rp 100 Ribu per Bulan, Mulai April 2022
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan, Jumat (1/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

Mengingat, harga minyak goreng di Indonesia mengalami kenaikan cukup tinggi akhir-akhir ini.

Untuk itu, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan.

Nantinya, BLT tersebut bisa didapatkan selama tiga bulan, mulai April, Mei, dan Juni 2022.

Baca juga: Kapolri Minta Forkopimda Kawal Proses Distribusi Minyak Curah Agar Tersedia Di Pasar

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.”

“Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

BERITA TERKAIT

“Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.”

“Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu,” jelas Presiden.

Jokowi pun meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi dalam menjalankan program ini.

Ia berharap, pelaksanaan BLT Minyak goreng untuk warga ini dapat berjalan lancar dan baik.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Langka, Bupati Banyumas Bentuk Tim Satgas

Diketahui, sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan HET untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022.

HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Selang beberapa waktu, minyak goreng kemasan menjadi langka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas