Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id, Jika Belum Dapat BPUM Coba Lakukan Cara Ini!

BLT UMKM kembali cair pada tahun 2022, cek eform.bri.co.id untuk lihat status dan daftar penerimanya, dan coba lakukan cara ini jika belum dapat BPUM.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id, Jika Belum Dapat BPUM Coba Lakukan Cara Ini!
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - BLT UMKM kembali cair pada tahun 2022, cek eform.bri.co.id untuk lihat status dan daftar penerimanya, dan coba lakukan cara ini jika belum dapat BPUM. 

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Bagaimana Jika Belum Juga Mendapatkan BPUM?

Jika Anda sudah mendaftar namun belum juga terdaftar sebagai penerima BPUM, coba lakukan cara berikut ini:

1. Pastikan NIK sesuai

2. Cukup daftar di satu lembaga penyalur saja

Berita Rekomendasi

3.  Pastikan dan cek alamat usaha, apakah sama dengan KTP atau tidak

Coba lakukan cara tersebut dan cek kelengkapan syarat untuk mendapatkan BPUM.

Baca juga: Tak Cukup Berikan BLT Minyak Goreng, Pemerintah Diminta Harus Stabilisasi Harga

Baca juga: Bagaimana Cara Dapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu? Berikut Kriteria Penerimanya

Cara Mencairkan Bantuan UMKM:

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas