Lusa, DPR dan Pemerintah Umumkan Besaran Biaya Ibadah Haji 2022
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memyebut, pihaknya bersama Kementerian Agama sedang mengebut pembahasan biaya perjalanan Ibadah Haji 2022
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memyebut, pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengebut pembahasan biaya perjalanan Ibadah Haji 2022.
Sehingga ditargetkan pada Rabu (13/4/2022) lusa, DPR dan pemerintah akan mengumumkam besaran biaya Ibadah Haji tahun ini.
"Kita akan target penyelesaian pembahasan biaya Haji ini paling lambat hari Rabu lusa, malamnya kami akan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk mengumumkan berapa besaran biaya perjalanan ibadah Haji yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan DPR," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Arab Saudi Umumkan Kuota Haji, PKB Minta Pemerintah Bekerja Cepat
Legislator PAN itu mengatakan, pada prinsipnya Komisi VIII DPR tidak membebani calon jemaah Haji dengan penambahan biaya, meskipun dari pihak pemerintah mengusulkan adanya biaya tambahan.
Untuk diketahui, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 16 Maret 2022, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan usul biaya perjalanan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 42.452.369.
"Prinsip Komisi VIII, kita tidak ingin membebankan biaya Haji itu kepada jemaah Haji yang akan berangkat," ujar Yandri.
Baca juga: Pemerintah Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah, BPKH Siapkan Kebutuhan Keuangan Haji
"Jangan sampai calon jemaah haji yang akan berangkat tahun 2022 ini yang akan diambil dari daftar tunggu tahun 2020 mengeluarkan uang lagi, itu kami tidak sepakat. Sehingga beban mereka yang sudah lama menunggu kemudian tidak ditambah lagi dengan beban biaya rupiah yang akan mereka keluarkan," tandasnya.