Masyarakat Diimbau Tidak Mudik Naik Motor Jarak Lebih dari Tiga Jam
MTI memberikan imbauan kepada masyarakat serta pemerintah agar memperhatikan keselamatan berlalu lintas saat mudik.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memberikan imbauan kepada masyarakat serta pemerintah agar memperhatikan keselamatan berlalu lintas saat mudik.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengimbau agar masyarakat tidak mudik dengan motor untuk jarak lebih dari tiga jam.
"Himbauan untuk tidak mudik dengan motor untuk jarak lebih dari tiga jam," ujar Djoko dalam keterangannya, Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Wapres: Pandemi Belum Hilang, Masyarakat Tetap Hati-hati Penularan Covid-19 Saat Mudik Lebaran
Lalu, pihak swasta juga diminta untuk memberikan pemahaman keselamatan, memberikan himbauan ke Badan Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) tempat-tempat rawan kecelakaan agar memasang banner untuk tidak menggunakan motor matic pada daerah turunan curam.
"Seperti, Batu-Cangar, Gunung Lio, daerah Wonogiri, Bawang-Dieng, Cijapati Garut, dan lain-lain," kata Djoko.
Baca juga: Polri Identifikasi Enam Titik yang Berpotensi Jadi Lokasi Kemacetan Saat Arus Mudik Lebaran 2022
Selain itu, Dishub dan BPTD diminta untuk memasang himbauan berupa bener di semua jembatan timbang agar:
1. Jika lelah beristirahatlah
2. Jika berpuasa lebih sering untuk beristirahat.
3. Sebaiknya melakukan perjalanan setelah berbuka puasa.
4. Menyiapkan motornya agar laik untuk perjalanan.
5. Melakukan pengecekan tekanan dan kondisi ban.
6. Jika menggunakan google map agar diyakinkan rute tersebut tidak ekstrem.
Berdasarkan hasil survei Badan Litbang Perhubungan yang dilakukan 22 – 31 Maret 2022, diperkirakan 85,5 juta orang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Secara kuantitas, jumlah kendaraan pribadi 39,8 juta orang (mobil pribadi 22,9 juta orang dan sepeda motor 16,9 juta orang).
Disusul angkutan darat dengan kendaraan umum 25,7 juta orang (bus 14,1 juta orang, mobil sewa 6,7 juta orang, mobil travel 4,5 juta orang dan taksi daring 0,4 juta orang); transportasi udara 8,9 juta orang; kereta api 7,6 juta orang; transportasi air 2,4 juta orang (kapal laut 1,4 juta orang dan kapal penyeberangan 1 juta orang); kereta perkotaan (KRL/MRT/LRT) 0,6 juta orang; sepeda 0,4 juta orang; dan angkutan lainnya 0,1 juta orang.