Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dapat SMS atau WA Kredit Cair Padahal Tidak Mengajukan? Waspadai Pinjol Ilegal Sedang Cari Mangsa

Teranyar, sebuah unggahan ramai di media sosial TikTok menceritakan seorang warganet mendapat pesan WhatsApp pinjaman online cair

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dapat SMS atau WA Kredit Cair Padahal Tidak Mengajukan? Waspadai Pinjol Ilegal Sedang Cari Mangsa
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Puluhan warga mengikuti kegiatan penyuluhan bertajuk Waspada Pinjaman Online di Balai RW III Kelurahan Sonokwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meski pemerintah terus berusaha memberantas pinjaman online atau pinjol ilegal, namun kenyataannya aktivitas fintech liar ini masih bebas berkeliaran.

Kasus-kasus yang terjadi di masyarakat pun masih marak.

Bahkan mereka semakin agresif dengan tipu muslihat untuk menjerat korbannya.

Teranyar, sebuah unggahan ramai di media sosial TikTok menceritakan seorang warganet mendapat pesan WhatsApp pinjaman online cair puluhan juta rupiah.

Baca juga: Ada Modus Penipuan Pinjol Mengaku dari BTPN Syariah di Sosial Media, Ini Kata Manajemen

Dalam pesan yang diterima dikatakan, pinjaman online telah disetujui dan meminta penerima pesan melakukan klik sebuah tautan.

Padahal dirinya tak pernah mengajukan pinjaman di pinjol.

“Be careful gaes” tulis pengunggah akun TikTok @budakmedsos.

Berita Rekomendasi

“Kalau ada WA kyk gini abaikan jgn buka linknya & langsung blokir nomornya. Kaget tiba2 dpt WA kyk gini krna ga prnh ngajuin pinjol. Lgsg panic dag dig dug serrr rasanya. Sempet gw balesin klo gw ga pernah ngajuin pinjol. Terus gw searching itu trik pinjol ilegal ngirim2 pake WA/SMS,” tulis si pengunggah dalam videonya.

Baca juga: Jumlah Pinjol Resmi Kini 102 Perusahaan Setelah Izin Uang Teman Dicabut OJK

Lalu, apa yang harus dilakukan jika tiba-tiba menerima pesan WhatsApp pinjol cair padahal tidak pernah mengajukan pinjaman?

Ketua Satas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing meminta masyarakat untuk tidak merespon atau pun melakukan klik link pada pesan WhatsApp tersebut.

"Jangan ditanggapi dan jangan sekali-kali klik link tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (12/4/2022).

Tongam menegaskan, apabila masyarakat melakukan klik pada link dari pesan WhatsApp yang berisikan informasi peminjaman telah disetujui tersebut, berisiko pelaku pinjol mengakses semua data dan kontak handphone.

Baca juga: Cerita Korban Indra Kenz: Rugi Ratusan Juta, Terjerat Utang Pinjol, hingga Berat Badan Turun 12 Kg

"Oleh karena itu, masyarakat agar bijak dalam mengakses link yang menipu," katanya lagi.

Ia mengimbau, masyarakat agar senantiasa waspada dan melindungi dirinya dengan tidak mengakses tautan pada pesan yang tidak dikenal, terutama terkait dengan pinjaman online.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas