Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
perekonomian nasional beberapa waktu kedepan akan sangat bergantung pada kekuatan domestik, atau produk dalam negeri.
Penulis: Sanusi
Editor: Johnson Simanjuntak
Hal tersebut dikatakannya sebagai dukungan nyata Kementerian Kominfo dalam menggunakan produk dalam negeri, seperti yang telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpers) No 2 Tahun 2022.
Pembiayaan Kominfo untuk belanja produk dalam negeri, diungkap Johnny adalah sebesar lebih dari Rp16 triliun, dari Rp 25 triliun total anggaran yang ada.
“Kemarin saya diinformasikan (oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo) bahwa 60 persen anggaran, untuk produk dalam negeri,” ujar Menkominfo.
Alokasi tersebut lebih besar dari target belanja anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk produk dalam negeri setiap tahun, yang minimal sebesar 40 persen.
Jumlah tersebut dikatakan Johnny tak lepas dari peranan jajaran pejabat Kementerian Kominfo, khususnya Sekretaris Kementerian Kominfo yang telah berupaya keras menelaah dan memilah anggaran untuk kemudian mengalokasikannya ke belanja produk dalam negeri.
“Saya berterima kasih juga kepada Sekretaris Jenderal Kominfo Ibu Mira (Tayyiba), yang bekerja secara serius dan sungguh-sungguh untuk menelaah dan memilah anggaran Kominfo per tahun, berapa yang bisa dipakai untuk belanja produk dalam negeri,” katanya.
Selanjutnya dari alokasi tersebut, Kementerian Kominfo akan memilah dan mengalokasikan, untuk produk sektor industri yang menjadi domain Kementerian Perindustrian dan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi wilayah Kementerian Koperasi dan UKM.
Menkominfo pun berharap langkah Kementeriannya dengan alokasi melebihi target, bisa dicontoh K/L lain, sehingga roda perekonomian khususnya pelaku UMKM terus bergerak..
Jika semua kementerian dan Lembaga mengalokasikan hingga 60 persen anggarannya untuk belanja produk dalam negeri, angka belanja pemerintah tersebut diproyeksi lebih dari Rp1.400 triliun.
“Kalau semuanya (K/L) bersemangat seperti itu, maka dari Rp2.800 triliun (APBN 2022) tinggal dikalikan 60 persen. Berapa banyak, lebih jauh di atas Rp1.400 triliun, seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden,” jelasnya.
Alokasi belanja produk dalam negeri yang sangat besar oleh pemerintah tersebut menurutnya harus diawasi dan diperlukan pendampingan agar dapat direalisasikan dengan benar.
Oleh karenanya Kementerian Kominfo dipastikan memberi dukungan penuh terhadap sistem pengadaan barang dan jasa digital atau e-katalog yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar proses belanja barang bisa dilakukan dengan memperhatikan tata pemerintahan (governance) dan akuntabilitasnya.
“Kominfo memperhatikan pelaksanaannya betul-betul secara digital (oleh LKPP) bisa dilakukan dengan mudah dan terlindungi,” tegasnya.