Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mulai Besok Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang Ekspor, Harga Diprediksi Turun

Pelarangan ekspor ini akan diterapkan hingga harga minyak goreng curah tercapai Rp 14.000 per liter di pasar tradisional.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mulai Besok Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang Ekspor, Harga Diprediksi Turun
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas menata minyak goreng kemasan di sebuah supermarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022). Stok minyak goreng di pasaran kini mulai kembali melimpah seiring dengan dicabutnya aturan harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah mencabut HET minyak goreng sejak Rabu (16/3) menyusul adanya kelangkaan barang yang terjadi belakangan ini. Beberapa merk minyak goreng kemasan terkenal pun mulai memenuhi rak-rak supermarket. Tribunnews/Jeprima 

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan mendorong harga CPO lebih tinggi.

"Saya kira pemerintah sudah sadar akan hal ini sehingga nanti akan ada acuan harga CPO untuk dalam negeri yang komponen penghitungannya akan disesuaikan," kata Yusuf saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (24/4).

Akan tetapi, menurutnya, penentuan harga acuan dalam negeri tersebut harus mengakomodir tujuan pemerintah dan juga pengusaha agar tercapai titik tengah.

Pengawasan pintu perdagangan dan alur distribusi juga penting untuk dilakukan agar stok CPO di dalam negeri tidak "menghilang" lagi seperti sebelumnya.

Terkait dengan potensi melimpahnya pasokan CPO dalam negeri, Yusuf memperkirakan, pangsa pasar di dalam negeri masih sangat besar untuk bisa diisi oleh beragam produsen CPO beserta produknya.

Terlebih lagi, sebelumnya para produsen juga sudah memasok produknya ke dalam negeri sehingga isunya tinggal memperbesar produksi ke pasar domestik.

Lebih lanjut, Yusuf melihat, kebijakan pelarangan ekspor CPO tidak akan diberlakukan dalam jangka panjang.

Berita Rekomendasi

"Kebijakan ini saya kira dilakukan sebagai langkah konsolidasi untuk melihat ulang berapa besar kebutuhan konsumen di dalam negeri dan apakah produksinya bisa menutupi, jika tidak bisa tentu dibutuhkan peningkatan produksi di sisi hulu dalam jangka menengah dan pendek," tutur Yusuf.

Yang tak kalah penting, pelarangan ekspor CPO ini juga berpotensi menimbulkan protes dari negara-negara tujuan ekspor utama, seperti India dan China.

Namun, menurutnya, ada kebutuhan domestik yang memang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Alhasil, para importir CPO tersebut mau tidak mau akan mengalihkan permintaan ke Malaysia serta negara-negara produsen lain seperti Papua Nugini.

Menanggapi larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, GAPKI menyatakan akan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit.

GAPKI juga menghormati keputusan tersebut dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Meskipun begitu, GAPKI akan memantau perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut.

"Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut," ucap Ketua Bidang Komunikasi GAPKI Tofan Mahdi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/4).  (Ratih Waseso/Herlina Kartika Dewi)

Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas