Langkah-langkah Agar Tak Jadi Incaran Kejahatan Siber Menjelang Lebaran
Meski begitu, transaksi online yang dilakukan melalui aplikasi finansial dari berbagai bank atau institusi keuangan harus dilakukan dengan hati-hati.
Editor: Hendra Gunawan
Untuk bisa mendapatkan data atau informasi pribadi dan data perbankan nasabah, tindak kejahatan phishing juga dilengkapi dengan social engineering.
Lewat tindakan tersebut, pelaku akan mencoba menekan nasabah untuk mendapatkan informasi pribadi.
Seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (21/11/2020), social engineering adalah tindakan mengelabui dengan mengarang atau merekayasa suatu kondisi yang dapat memengaruhi psikologis korban.
Dengan begitu, pelaku akhirnya bisa mengendalikan dan mendapatkan data rahasia korban (nasabah). Sampai saat ini, praktik social engineering semacam phishing masih marak terjadi, terutama penipuan yang mengatasnamakan perbankan.
Adapun salah satu pihak perbankan yang kerap digunakan namanya adalah Maybank. Maka dari itu, Maybank meminta kepada nasabah untuk lebih berhati-hati.
Dilansir dari laman maybank.co.id, terdapat sejumlah cara untuk menghindari tindak kejahatan siber yang terdiri dari malware, sim swap, phone fraud, dan phishing.
Berikut caranya.
Jaga kerahasiaan data
Perlu diketahui, nasabah harus menjaga data pribadi dan data perbankan seperti password, PIN transaksi, angka card verification code (CVC) di balik kartu kredit maupun debit, TAC, serta one time password (OTP) ketika bertransaksi secara online.
Saat lengah menjaga kerahasiaan data tersebut, pelaku kejahatan siber dapat dengan mudah meraup dana yang ada pada tabungan atau saldo kartu kredit yang dimiliki nasabah.
Untuk diketahui, pihak bank, termasuk Maybank Indonesia, tidak diperbolehkan untuk meminta data pribadi dan juga data perbankan nasabah, seperti PIN ATM, PIN mobile banking, TAC, dan one time password (OTP).
Perhatikan pola komunikasi
Selain menjaga data pribadi dan data perbankan, nasabah juga diimbau untuk memperhatikan pola komunikasi saat dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan perbankan.
Pasalnya, pelaku kejahatan seringkali membuat panggilan telepon dengan megatasnamakan pihak bank.