BSPJI Kemenperin Banjarbaru Sediakan Laboratorium Uji untuk Industri di Kalimantan
BSPJI Kementerian Perindustrian Banjarbaru berkomitmen memberikan pelayanan jasa industri di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah
Penulis: Lita Febriani
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM - Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Kementerian Perindustrian Banjarbaru berkomitmen memberikan pelayanan jasa industri di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
BSPJI Banjarbaru saat ini telah memiliki empat Laboratorium Pengujian, yakni Laboratorium Lingkungan, Laboratorium Mikrobiologi, Laboratorium Kayu dan Laboratorium Aneka Komoditi.
Status laboratorium uji sudah terakreditasi sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017 dan telah teregisterasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca juga: Kebijakan Kemenperin untuk Jaga Pasokan Minyak Goreng ke UMKM Dinilai Tepat
"Dengan transformasi Baristand Industri menjadi Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI), diharapkan dapat lebih optimal dalam melayani industri di seluruh wilayah Indonesia khususnya bidang pengujian kalibrasi dan sertifikasi untuk mendukung daya saing industri dalam negeri," tutur Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi, Minggu (8/5/2022).
Sebagai informasi, BSPJI Banjarbaru juga telah menambah ruang lingkup akreditasi pengujiannya pada tahun 2021, dengan total ruang lingkup meliputi AMDK, garam konsumsi beryodium, air permukaan, air limbah, udara ambien, pupuk NPK, pupuk fosfat alam, pupuk KCl dan papan partikel.
Pada tahun yang sama, diluncurkan pula sebuah inovasi berupa aplikasi si-Biru untuk mempermudah pelanggan dalam melakukan pendaftaran layanan jasa teknis secara online, yang dapat diakses melalui smartphone dan komputer tanpa terkendala di masa pandemi Covid-19.
"Selain laboratorium pengujian, BSPJI Banjarbaru mempunyai Laboratorium Kalibrasi (LK-326-IDN) dengan ruang lingkup akreditasi enclosure (oven dan inkubator). Pada tahun 2022, kami merencanakan penambahan ruang lingkup akreditasi, yaitu pH dan massa untuk lebih memperluas ruang lingkupnya," ungkap Doddy.
Sementara itu, di bidang sertifikasi produk, BSPJI Banjarbaru memiliki lembaga sertifikasi produk (LSpro) yang telah berdiri sejak tahun 2017 dan sudah diakreditasi oleh KAN dengan ID LSPr-059-IDN.
Baca juga: Kemenperin Siapkan ID Food dan Bulog Ambil Alih Penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi
Selama perjalanannya dalam kurun lima tahun terakhir, BSPJI Banjarbaru telah melayani sertifikasi beberapa industri di wilayah Kalimantan Selatan secara independen dan kompeten, beroperasi secara profesional sesuai dengan pedoman ISO/IEC 17065:2012, di bawah pengawasan langsung Dewan Pembina yang terdiri dari wakil-wakil dari berbagai pihak yang terkait seperti asosiasi industri dan pemerintah.
"LSpro di BSPJI Banjarbaru mempunyai tujuh ruang lingkup SNI Produk (SNI Wajib), yakni minyak goreng sawit, air mineral, air demineral, air minum embun, garam konsumsi beriodium, pupuk npk padat dan pupuk posfat alam," jelasnya.