Eropa Hapus Aturan Penggunaan Masker untuk Penumpang Pesawat
Direktur Eksekutif EASA Patrick Ky mengatakan, untuk penumpang dan awak pesawat tidak lagi diwajibkan untuk menggunakan masker
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - European Union Aviation Safety Agency (EASA) dan the European Centre for Disease Prevention and Control (ECDC) mengumumkan penggunaan masker tidak lagi wajib untuk penumpang pesawat.
Menurut laporan dari ABCNews yang dikutip Kamis (19/5/2022), aturan penggunaan masker untuk penumpang pesawat yang menuju Eropa tidak lagi diberlakukan.
Direktur Eksekutif EASA Patrick Ky mengatakan, untuk penumpang dan awak pesawat tidak lagi diwajibkan untuk menggunakan masker saat penerbangan menuju eropa.
Baca juga: Konsumen yang Belanja di Minimarket Tetap Diwajibkan Pakai Masker
Menurut Patrick, langkah ini merupakan langkah maju yang besar dalam normalisasi perjalanan udara. Aturan ini telah berlaku mulai 16 Mei 2022.
Penghapusan penggunaan masker untuk penerbangan Eropa ini, karena menurut EASA dan ECDC tingkat vaksinasi dan antibodi alami di seluruh Eropa serta beberapa negara telah meningkat.
Meski begitu, Patrick mengingatkan, meski adanya aturan baru ini penumpang harus berperilaku bertanggung jawab dan menghormati pilihan orang lain di sekitar mereka.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR: Kebijakan Lepas Masker Bukti Keberhasilan Penanganan Covid-19 di Indonesia
EASA dan ECDC juga mencatat bahwa masker masih menjadi salah satu cara terbaik untuk melindungi diri dari penyebaran Covid-19.
Direktur ECDC, Andrea Ammon menyebutkan, bahwa risiko tetap ada namun pihaknya telah melihat bahwa intervensi non-farmasi dan vaksin telah memungkinkan hidup untuk mulai kembali normal.