Harga Minyak Goreng Belum Rp 14 Ribu dan Melimpah Tapi Larangan Ekspor CPO Sudah Dicabut
Ketersediaan minyak goreng curah di pasar hingga saat ini dinilai belum melimpah dan harganya pun belum sesuai keinginan pemerintah
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Saham Emiten CPO Kompak Menghijau
Saham emiten yang memiliki bisnis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) kompak bergerak di zona hijau pada perdagangan Jumat (20/5/2022).
Hingga pukul 09.29 WIB perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham - saham sektor tersebut naik hingga di atas 4 persen.
PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) naik 4,33 persen ke level Rp 1.445 per saham, Astra Agro Lestari (AALI) melonjak 4,30 persen ke posisi Rp 1.275 per saham.
Kemudian, Eagle High Plantations (BWPT) meroket 9,72 persen ke posisi Rp 79 per saham, dan Dharma Satya Nusantara (DSNG) naik 7,14 persen ke level Rp 600 per saham.
Baca juga: Demo Minta Larangan Ekspor CPO Dicabut, Petani Sawit Disambangi Pihak Istana di Patung Kuda
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membuka kembali keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng setelah sebelumnya dilarang per 28 April 2022.
Diperbolehkannya kembali ekspor CPO dan minyak goreng disampaikan langsung oleh Presiden, pada, Kamis, (19/5/2022).
“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi.
Dibukanya kembali ekspor CPO dan minyak goreng kata Presiden karena pasokan minyak goreng telah melebihi kebutuhan dalam negeri.
Presiden mengatakan kebutuhan nasional minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya. Pada bulan Maret lalu sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng jauh di bawah kebutuhan nasional yakni hanya mencapai 64,5 ribu ton.
“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” kata Presiden.
Selain pasokan, kata Presiden, harga minyak goreng curah secara nasional juga mengalami penurunan. Pada bulan April, sebelum adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800.
“Dan kini setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200 sampai dengan Rp17.600,” katanya.
Dibukanya kembali keran ekspor kata Presiden, juga karena mempertimbangkan keberadaan 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya.