Ekonom: Kenapa Luhut? Kalau Mendag Tak Mampu, Kenapa Tidak Diganti
Keputusan Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan mengurusi persoalan minyak goreng, dinilai menurunkan wibawa pemerintah
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengurusi persoalan minyak goreng, dinilai menurunkan wibawa pemerintah.
"Urusan minyak goreng itu tidak perlu Luhut. Kenapa semuanya harus Luhut? Justru menurunkan wibawa pemerintah. Apakah memang Menteri Perdagangan (Muhammad Lutfi) tidak punya kemampuan? Kalau memang tidak mampu kenapa tidak diganti," kata Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah saat dihubungi, Kamis (26/5/2022).
Menurut Piter, mengatasi persoalan minyak goreng di dalam negeri yang terpenting adalah kebijakannya harus konsisten dan memastikan hal tersebut dipatuhi semua pihak.
Baca juga: Selesaikan Persoalan Minyak Goreng, Luhut akan Audit Seluruh Perusahaan Kelapa Sawit
"Kalau sekarang sudah diputuskan mencabut subsidi dan memberlakulan DMO dan DPO, pemerintah tinggal menjalankan saja secara konsisten. Kenapa perlu Luhut lagi?" tutur Piter.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Luhut mengatakan, ia mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hal ini disampaikan Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Sabtu (21/5/2022) lalu.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini 26 Mei 2022 di Alfamart dan Indomaret: SunCo, Bimoli, Tropical, Sovia
"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut.