Aset Digital Masih Bergejolak, Bank Of America Tunda Ekspansi ke Cryptocurrency
Meskipun menunda terjun ke pasar kripto, Bank of America sudah memiliki ratusan paten terkait teknologi blockchain.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Harga aset kripto yang masih tidak stabil saat ini membuat perusahaan keuangan Bank Of America (BoA) menunda rencana ekspansi ke sektor cryptocurrency.
Pada Forum Ekonomi Dunia yang digelar di Davos Swiss, CEO BoA, Brian Moynihan menyatakan, pergerakan pasar kripto yang tidak stabil telah mendorong perusahaannya tidak terjun terlalu jauh ke aset kripto, meskipun saat ini adopsi kripto tengah meningkat pesat hingga membuat sejumlah institusi perbankan dunia kepincut terjun ke pasar digital.
Moynihan menjelaskan, BoA adalah bank yang diregulasi sehingga perusahaannya harus dapat mencegah konsumen agar tidak terjerumus dalam kerugian investasi digital.
“Kami tidak kekurangan apapun. Misi kami adalah membantu konsumen Amerika membangun keuangan yang sukses,” jelas Moynihan.
Meskipun menunda terjun ke pasar kripto, Bank of America sudah memiliki ratusan paten terkait teknologi blockchain.
Baca juga: Bukan Bitcoin, Ternyata Mata Uang Kripto Ini yang Pimpin Kenaikan Harga
Bahkan sepanjang tahun 2021 lalu jumlah blockchain BoA meningkat 86 persen. Teknologi ini dimanfaatkan BoA untuk menjalankan bisnis pembayaran di seluruh platformnya.
“Kendati kami memegang paten banyak, BoA tidak berniat berinvestasi ke aset kripto secara besar-besaran” ujar CEO Moynihan yang dilansir dari situs Coinspeaker.
Baca juga: Usai Meluncur di Pasar Kripto, Coin LUNA 2.0 Kembali Anjlok Hingga 80 Persen
Untuk dapat meninjau pasar kripto, pada Juli tahun lalu BoA diizinkan otoritas AS untuk membentuk sebuah badan penelitian baru yang bertugas meneliti aset digital.
Hal ini dimaksudkan agar BoA dapat mempertimbangkan peluang yang ditawarkan oleh industri kripto. Mengingat kripto saat ini menjadi suatu alat transaksi penting dalam melakukan pembayaran lintas batas instan.