Sandiaga Uno: Anggaran Kemenparekraf 2023 Turun 17,53 Persen
Anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada 2023 menurun sekira 17,53 persen
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada 2023 menurun sekira 17,53 persen menjadi Rp 3,3 triliun dari anggaran 2022, yakni Rp 4,020 triliun.
Menparekraf Sandiaga Uno memaparkan untuk resume pagu anggaran Kemenparekraf/Baparekraf saat ini adalah Rp 3.316.208.395.000. Jumlah resume ini lebih kecil dari pagu anggaran 2022 yaitu Rp 4.020.959.402.000.
"Jumlah pagu indikatif 2023 mengalami penurunan sebesar 17,53 persen dibandingkan pagu indikatif 2022," ujar Sandiaga dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Apkasi: Dukungan Kemenparekraf Diperlukan Daerah untuk Mengembangkan Wisata dan Ekonomi Kreatif
Sandiaga berujar Kemenparekraf saat ini juga mengalami penambahan pencadangan anggaran tahun 2022 sekira Rp 337 miliar untuk mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian nasional.
"Kita menghadapi gejolak ekonomi di mana harga kebutuhan pangan dan energi diprediksi akan meningkat secara tajam. Jadi memang ini adalah realita yang harus kita hadapi bersama," kata Sandiaga.
Sandiaga menuturkan Kemenparekraf tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk membangkitkan sektor parekraf Indonesia yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Baca juga: Kemenparekraf Siapkan Trainer Andal untuk Wujudkan Pariwisata Berkualitas
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, mendorong Kemenparekraf untuk menyampaikan peta masalah yang dihadapi oleh sektor parekraf pada tahun 2021 dan 2022 dalam penyusunan RAPBN tahun 2023.
"Kami juga mendorong agar Kemenparekraf untuk mempertahankan program-program yang secara langsung dan proaktif dari para pelaku parekraf, program-program pengembangan desa wisata, dan program dalam bentuk stimulus kepada para pelaku parekraf," kata Syaiful.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.