Hindari Merekayasa Klaim Asuransi Agar Tak Berurusan dengan Hukum Seperti Terjadi di Bekasi
Memiliki asuransi kini menjadi salah satu cara kita mengantisipasi risiko kerugian finansial di masa depan.
Editor: Choirul Arifin
2. Mendapatkan Persiapan Biaya Pemakaman
Mengingat biaya pemakaman yang tidak murah, asuransi kematian bisa membantu menanggung beban-beban biaya yang biasanya harus dipersiapkan ketika meninggal dunia. Seperti biaya pemakaman dan pengurusan kematian.
Namun perlu diketahui, tidak semua asuransi kematian menanggung biaya pemakaman dan hanya menanggung ganti rugi.
Hal itu belum tentu juga pihak asuransi tersebut dapat menanggung pembiayaan pemakaman seperti tanah, peti mati dan kebutuhan lainnya.
3. Membantu Keluarga yang Ditinggalkan
Dengan asuransi jiwa yang memiliki fasilitas penanggungan terhadap kematian oleh keluarga-keluarga terdekat.
Tentu saja semua risiko finansial tidak akan terhambat berkat manfaat asuransi yang sudah kamu ajukan sebelumnya.
Selain itu, sangat penting juga untuk membuat rencana keuangan dalam waktu 5 hingga 20 tahun sebagai persiapan dini dan terhindar dari krisis finansial.
Cara Klaim Asuransi Kematian
Untuk kamu yang tertarik memiliki asuransi kematian. Berikut cara mengklaim produk asuransi kematian agar diterima dan diproses dengan cepat:
1. Memberitahukan Pihak Asuransi Tertanggung Telah Meninggal Dunia
Sebelum melakukan klaim, keluarga dari peserta asuransi yang telah meninggal dunia wajib melaporkan kejadian meninggalnya tertanggung kepada pihak asuransi sesegera mungkin.
Ini karena pada asuransi jiwa batas waktu pengajuan klaim adalah 30 hari hingga 60 hari setelah hari kematian tertanggung, tapi hal ini tergantung sama ketentuan yang ada di polis asuransi yang dimiliki.
2. Menyiapkan Persyaratan yang Diminta