Mendag Ajukan Penambahan Anggaran ke Menkeu Sebesar Rp 459 Miliar
Tercatat, pagu indikatif Kemendag pada tahun depan sebesar Rp 2,14 triliun, turun 10,5 persen atau Rp 252,07 miliar dari alokasi pagu indikatif 2022.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lufti mengajukan penambahan anggaran 2023 sebesar Rp 459,66 miliar untuk menjalankan program Kementerian Perdagangan pada tahun depan.
Tercatat, pagu indikatif Kemendag pada tahun depan sebesar Rp 2,14 triliun, turun 10,5 persen atau Rp 252,07 miliar dari alokasi pagu indikatif 2022.
Lufti mengaku pihaknya sudah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 3 Juni 2022 terkait permintaan penambahan anggaran Kemendag untuk tahun depan.
Baca juga: Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Hingga Kemendag Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja
"Apabila keuangan negara memungkinkan, Kementerian Perdagangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 459.661.160.000," kata Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Komplek Parlemen, Selasa (7/6/2022).
Adapun permintaan tambahan anggaran tersebut untuk beberapa program 2023, di antaranya :
1. Pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat dan bantuan sarana perdagangan dengan total Rp 200 miliar.
2. Penyelenggaraan ITPC baru di Karachi, pemindahan kantor perwakilan perdagangan di luar negeri, serta kegiatan promosi di luar negeri pasca pandemi di beberapa lokasi sebesar Rp 80 miliar.
3. Penyelenggaraan akademi metrologi sebesar Rp 97.774.760.000.
4. Peningkatan pengawasan internal dan akuntabilitas aparatur Kementerian Perdagangan sebesar Rp 10 miliar.
Baca juga: Kisruh Harga Minyak Goreng, Koalisi LSM Lingkungan Gugat Jokowi dan Mendag Lutfi ke PTUN
5. Peningkatan pelayanan kalibrasi sebesar Rp 11.950.000.000.
6. Peningkatan pelayanan pengujian mutu barang sebesar Rp 10 miliar.
7. Peningkatan tertib ukur sebesar Rp 10.037.200.000.
8. Pengembangan kebijakan dan pemberdayaan konsumen sebesar Rp 6.998.000.000.
9. Standarisasi dan pengendalian mutu sebesar Rp 2 miliar.
10. Sosialisasi edukasi literasi perdagangan berjangka komoditas sebesar Rp 30.901.200.000.