Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bappenas: 90,21 Persen Masyarakat Indonesia Miliki Akses Air Kategori Layak

Sebanyak 90,21 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki akses air yang dapat dikategorikan layak.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bappenas: 90,21 Persen Masyarakat Indonesia Miliki Akses Air Kategori Layak
IST
Diskusi virtual membedah akses air untuk masyarakat Indonesia, Rabu (8/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Tri Dewi Virgiyanti memaparkan data bahwa sebanyak 90,21 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki akses air yang dapat dikategorikan layak.

Dari data tersebut, hanya 12 persen yang memiliki akses air yang dapat dikategorikan aman, yakni yang hanya perlu sekali pengolahan untuk bisa langsung dikonsumsi.

Dewi mencontohkan di Jakarta, persentase akses masyarakat terhadap air layak dapat dikatakan tinggi, yakni mencapai sekitar 99 persen, dan kurang dari satu persen yang belum memiliki akses. 

Namun, akses air layak belum bisa menjawab sepenuhnya kebutuhan masyarakat. Karena keterbatasan akses air aman, maka masyarakat terpaksa mengkonsumsi air isi ulang maupun air kemasan.

Hal serupa kata dia juga terjadi di kota-kota besar lainnya.

Baca juga: Airlangga: Penerapan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon Dorong Industri Lebih Sadar Lingkungan

"Ada kecenderungan lain yang menguat di Indonesia, terutama di kota-kota besar. Karena air di sumur perlu di treatment satu kali, bergeserlah, mengandalkan air minum dalam kemasan atau isi ulang," ujar Dewi saat diskusi daring, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Pasok Air Bersih untuk Pengembangan Lotte Chemical, KTI Dukung Setiap Rencana Investasi

Berita Rekomendasi

Tapi berdasarkan studi, ucap Dewi, kualitas isi ulang jauh lebih rendah dari perpipaan. Sementara air kemasan harganya tidak terjangkau dan tidak selalu tersedia setiap saat. 

"Artinya air minum kemasan dan isi ulang ini bukan akses," ujarnya.

Ibukota sendiri untuk urusan air layak, masih harus mendatangkan air dari luar kota. Menurutnya, sumber-sumber air aman layak di Jakarta hanya bisa mengakomodir sekitar 6 persen dari kebutuhan warga. 

Direktur Pelayanan PAM JAYA, Syahrul Hasan, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa sudah sekitar 64 persen warga yang mendapatkan pelayanan dari PAM Jaya.

Sisanya sebanyak 36 persen belum terlayani antara lain karena Jakarta masih kekurangan sumber air baku. Ia menambahkan, sumber-sumber air baku di Jakarta seperti sungai, danau maupun embung, tidak bisa menjawab pasokan untuk 36 persen warga yang belum terlayani. 

PAM Jaya, ucap Syahrul, punya target untuk mengakses semua warga ibukota paling lambat pada 2030 mendatang. Namun upaya tersebut tidak bisa dilakukan tanpa bantuan pihak lain. 

Menurut Syahrul, dibutuhkan kerjasama dari banyak pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga swasta, agar 36 persen warga ibukota yang belum terlayani bisa mendapatkan akses air bersih.

"Apakah swasta bisa terlibat, saya rasa dimungkinkan. Apakah nanti di pengelolaannya, atau didistribusinya," kata Syahrul.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, menerangkan bahwa sesuai Undang-Undang air diatur oleh negara. Namun untuk membantu sejumlah hal termasuk pendistribusian, pemerintah bisa menggandeng pihak swasta.

"Kalau berhubungan dengan masyarakat harus (dikelola) PDAM (atau) BUMD daerah. Tapi percepatan sambungan rumah, bisa dikerjasamakan, lingkupnya membangun," kata Herry.


 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas