Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Emas Antam Jumat, 17 Juni 2022 Nyaris Sentuh Rp 1 Juta, Naik Rp 5000

Harga emas Antam hari Jumat (17/6/2022) naik Rp 5.000 per gram, jadi Rp 999.000 per gram atau hampir menyentuh angka Rp 1 juta. Ini rinciannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Harga Emas Antam Jumat, 17 Juni 2022 Nyaris Sentuh Rp 1 Juta, Naik Rp 5000
Tribunnews/Herudin
Karyawan menunjukkan emas Antam di Jakarta Pusat - Harga emas Antam hari Jumat (17/6/2022) naik Rp 5.000 per gram, jadi Rp 999.000 per gram atau hampir menyentuh angka Rp 1 juta. Ini rinciannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Harga emas Antam pada Jumat (17/6/2022) hari ini naik lagi Rp 5.000 per gram.

Dikutip dari logammulia.com, jelang akhir pekan harga emas Antam hari ini naik jadi Rp 999.000 per gram.

Sementara harga jual emas Antam atau buyback turut mengalami kenaikan, yaitu Rp 5.000 per gram.

Harga jual emas Antam atau buyback hari ini (17/6/2022) menjadi Rp 875.000 per gram.

Baca juga: UPDATE HARGA Minyak Goreng Hari Ini, 17 Juni 2022: Sania, Sunco, Barco, Filma hingga Tropical

Baca juga: HARGA EMAS Antam Kamis, 16 Juni 2022: Melonjak Drastis Jadi Rp 994.000 per Gram

Harga emas Antam pada Pecahan Lainnya pada Jumat, 17 Juni 2022:

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 549.500

Harga emas batangan 1 gram: Rp 999.000

Berita Rekomendasi

Harga emas batangan 2 gram: Rp 1.938.000

Harga emas batangan 3 gram: Rp 2.882.000

Harga emas batangan 5 gram: Rp 4.770.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp 9.485.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp 23.587.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp 47.095.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp 94.112.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp 235.015.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp 469.820.000

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp 939.600.000

*Rincian harga emas mengutip dari logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

Perhitungan harga emas di atas hanya berlaku di kantor pelayanan Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sedangkan di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa jadi mematok harga berbeda.

Penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 % (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non NPWP), hal ini sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Belum Sentuh HET, Masih Rp 17.000 Per Liter, IKAPPI: Perlu Libatkan BUMN

Baca juga: Naik Rp 5.000, Harga Emas Antam Nyaris Sentuh Level Rp 1 Juta per Gram

Cara Pembelian Emas Antam Secara Online:

- Membuat Akun

Sebelum bertransaksi melalui logammulia.com, pelanggan diharuskan membuat akun atau mendaftarkan diri dengan meng-klik menu Hi, Tamu di pojok kanan atas.

- Pilih produk

Klik menu Emas Batangan  dan pilih Beli Emas.

Harga mengacu pada lokasi yang dipilih, pastikan Anda memilih lokasi tujuan terdekat dengan meng-klik Ubah Lokasi.

Cari produk yang anda butuhkan, masukkan jumlah yang diinginkan dan klik Tambahkan ke Keranjang.

- Cek Keranjang Belanja

Klik menu Keranjang di pojok kanan atas untuk melihat kembali detail pesanan Anda.

Klik Check Out Now untuk lanjut ke pengiriman atau Kembali Belanja untuk melanjutkan belanja.

- PIlih Pengiriman dan Metode Pembayaran

Untuk pembelian online hanya melayani pengiriman ke alamat pelanggan. Pelanggan dapat menambahkan alamat baru.

Pembayaran menggunakan virtual account (VA) dengan masa berlaku 45 menit setelah konfirmasi pesanan.

Dengan VA Pelanggan tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran. Pembayaran melewati batas waktu tersebut dianggap batal.

- Konfirmasi pesanan

Periksa kembali pesanan, untuk proses lanjut silakan klik "Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan Logam Mulia" dan Bayar Sekarang.

Kemudian pelanggan akan menerima notifikasi email berisi detail pesanan dan petunjuk pembayaran.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Harga Emas Hari Ini

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas