Hari Ini Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Diperiksa Kejaksaan Agung Soal Kasus CPO
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan kasus korupsi pemberian izin ekspor CPO
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
"Betul (Eks Mendag Muhammad Lutfi diperiksa besok (hari ini red),” Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Supardi menjelaskan, Selasa (21/6/2022).
Muhammad Lutfi diperiksa dalam status sebagai saksi tipikor ekspor minyak goreng.
Baca juga: Lutfi Disebut Punya Banyak Catatan Merah Selama Jabat Mendag, Diantaranya Masalah Minyak Goreng
Namun, Supardi enggan merinci terkait materi pemeriksaan yang bakal digali kepada mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat tersebut.
"Diperiksa sebagai saksi," singkat Supardi kepada wartawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan rencana pemanggilan eks Mendag Muhammad Lutfi.
Ketut menjelaskan, rencana pemanggilan yang bersangkutan berkaitan dengan kasus dugaan tipikor dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Iya benar yang bersangkutan sebagai saksi," jelasnya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Baca juga: MAKI Minta Dua Menteri Baru Koordinasi dengan Kejagung untuk Berantas Mafia
Satu di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.
Lalu tiga tersangka lainnya yakni pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.
Dicopot Pekan Lalu
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (15/6/2022) mencopot Muhammad Lutfi dari jabatan Menteri Perdagangan di Kabinet Indonesia Maju.
Jabatan Muhammad Lutfi digantikan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Baca juga: Intip Kekayaan M Lutfi yang Bakal Digeser Zulhas dari Kursi Mendag
Presiden melihat Zulhas sosok yang tepat untuk mengemban amanah sebagai Mendag di tengah kisruh minyak goreng.
"Ya kita melihat semuanya rekam jejak pengalaman, kemudian terutama untuk skill manajerial, sekarang bukan hanya makro saja, tapi mikronya juga harus secara detail dikerjakan," kata Jokowi usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Jokowi menyebut Ketum PAN tersebut kaya akan pengalaman dan rekam jejaknya yang panjang.
"Saya kira akan sangat bagus untuk Mendag, karena sekarang ini urusan pangan yang berkaitan dengan rakyat ini memerlukan pengalaman lapangan, memerlukan kerja-kerja yang terjun lapangan untuk melihat langsung persoalan yang utamanya berkaitan dengan kebutuhan pokok rakyat," kata Jokowi.
Baca juga: Perjalanan Karier Lin Che Wei, dari Penasihat Menteri Kini Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng
Dia memahami bahwa urusan ekspor juga menjadi tugas dari Kemendag. "Tapi yang lebih penting urusan kebutuhan pokok di dalam negeri harus bisa kita jaga," harap Presiden. (*) (Tribun Network/Reynas Abdila)