Krisis Bahan Bakar di Sri Lanka Makin Parah, Pemerintah Berlakukan Sistem Token untuk Pembelian BBM
Pemerintah Sri Lanka menerapkan sistem token di SPBU untuk memasok bahan bakar bagi mereka yang menunggu dalam antrean.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, COLOMBO - Krisis energi di Sri Lanka makin parah. Kini Pemerintah Sri Lanka menerapkan sistem token untuk pembelian bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) ke warganya yang mengantre.
Menteri Tenaga dan Energi Sri Lanka, Kanchana Wijesekera menjelaskan, program tersebut akan mulai berlaku pada Senin ini dan akan memperoleh bantuan pengawasan dari Polisi Sri Lanka serta Angkatan Darat Sri Lanka untuk memastikan proses pendistribusian berlangsung lancar.
Dikutip dari Dailymirror.lk, Senin (27/6/2022), Wijesekera menambahkan, para pengendara akan mendapatkan informasi melalui telepon saat giliran mereka tiba.
Kendati demikian, saat ini ia belum bisa mengungkapkan terkait kepastian tanggal kedatangan pengapalan Bahan Bakar Minyak (BBM) berikutnya.
Wijesekera menyebut 4 kelompok terpisah dari kementerian kini sedang mengerjakan impor bahan bakar.
Baca juga: Ancam Mogok Operasi, Asosiasi Bus Sri Lanka Tuntut Revisi Tarif Tiket Penumpang
Sementara itu, kata dia, dua menteri dijadwalkan untuk melakukan perjalanan ke Rusia pada Senin ini untuk membahas mengenai impor bahan bakar dari Rusia dan hal-hal terkait lainnya.
Dia menekankan bahwa CPC hanya memiliki 9.000 Metrik Ton (MT) solar dan sekitar 5.500 MT bensin, termasuk Octane 95.
Baca juga: Krisis Energi, Sri Lanka Kirim Perwakilannya untuk Cari Diskon Minyak Mentah ke Rusia
Menurutnya, pemerintah Sri Lanka akan membeli 10.000 MT solar dari LIOC pada Senin ini.
"Kami meminta Lanka IOC untuk menambah pasokan bahan bakar dan membeli solar dari mereka ke CEYPETCO. Namun mereka meminta revisi harga sebelum itu sesuai dengan formula, itu sebabnya kami merevisi harga dalam situasi di mana tidak ada bahan bakar di dalam negeri," kata Wijesekera.