LPEI dan Kementerian Perindustrian Sinergi Genjot Ekspor Lada Hitam
melalui program Desa Devisa Klaster Lada Hitam, LPEI memberikan pendampingan secara berkelanjutan kepada Gapoktan Kabupaten Lampung Timur
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bersinergi dengan Kementerian Perindustrian membangun Desa Devisa Klaster Lada Hitam di Lampung.
Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso menyampaikan, melalui program Desa Devisa Klaster Lada Hitam, LPEI memberikan pendampingan secara berkelanjutan kepada Gapoktan Kabupaten Lampung Timur sehingga mampu melakukan ekspor secara mandiri.
“Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dengan tetap melestarikan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat. Kolaborasi LPEI dengan Kementerian terkait serta pemangku kepentingan di bidang komoditas lada hitam juga mendukung program Indonesia Spice Up," papar Riyani dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Jokowi Bagikan Bantuan Modal 1,2 Juta di Pasar Kebun Lada Kota Binjai
Desa Devisa Klaster Lada Hitam terdiri atas enam desa di wilayah Kabupaten Lampung Timur yaitu Desa Sukadana Baru, Catur Swako, Tanjung Harapan, Negeri Katon, Putra Aji Dua dan Surya Mataram.
Terdapat 505 orang petani yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan) Cahaya Baru dan 80 orang diantaranya merupakan petani perempuan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, Kemenperin sudah memiliki program Desa Devisa yang bekerja sama dengan LPEI dan ini sebagai percontohan.
"Kami bekerjasama dengan Kabupaten Lampung Timur dengan komoditas pilihannya adalah lada hitam. Kami akan segera melakukan penetrasi pasar-pasar ekspor untuk lada hitam," papar Agus.
Baca juga: LPEI: Lewat Platform NED Pelaku Ekspor Bisa Melihat Tren Ekspor Secara Real Time
Adapun keunggulan lada hitam Lampung ini memiliki karakteristik cita rasa dan aroma khas yang tidak dimiliki lada hitam dari daerah lain.
Sehingga dengan keunikan tersebut, Provinsi Lampung telah memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Lada Hitam yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sertifikat IG ini menunjukan bahwa komoditas lada Lampung memiliki reputasi kualitas yang baik, dan menjadikan lada hitam sebagai komoditas unggulan Lampung.