Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menkeu Sri Mulyani Akan Beri Keterangan Pencairan Gaji Ke-13 PNS Pada Selasa Sore

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan pernyataan pers terkait gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sore ini.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Sanusi
zoom-in Menkeu Sri Mulyani Akan Beri Keterangan Pencairan Gaji Ke-13 PNS Pada Selasa Sore
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan pernyataan pers terkait gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sore ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan pernyataan pers terkait gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sore ini.

Dalam undangan yang diterima Tribunnews.com, keterangan pencairan gaji ke-13 tersebut langsung dihadiri Sri Mulyani pada pukul 17.00.

"Press statement akan ditayangkan melalui kanal YouTube Kementerian Keuangan RI," tulis keterangan tersebut, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: PNS Bakal Dipecat Jika Bolos Kerja 10 Hari Berturut-turut, Apa saja Larangan bagi PNS?

Sekadar informasi, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022.

Gaji ke-13 diharapkan dapat membantu pendanaan pendidikan, sekaligus memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Dorongan melalui pertumbuhan konsumsi pemerintah dan konsumsi rumah tangga, sehingga mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional," tutup keterangan itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas