Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dapat Penghargaan dari Kemenhub, DLU Berikat Catatan Terkait Angkutan Penyeberangan

Direktur Utama PT DLU Erwin H Poedjono mengatakan, dengan diberikannya penghargaan ini pihaknya berharap sektor angkutan penyeberangan

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dapat Penghargaan dari Kemenhub, DLU Berikat Catatan Terkait Angkutan Penyeberangan
TRIBUN/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ilustrasi. PT Dharma Lautan Utama (DLU) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena memiliki andil dalam menyukseskan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Dharma Lautan Utama (DLU) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena memiliki andil dalam menyukseskan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2022.

Direktur Utama PT DLU Erwin H Poedjono mengatakan, dengan diberikannya penghargaan ini pihaknya berharap sektor angkutan penyeberangan dapat diberi kemudahan.

“Kami berharap dapat kemudahan dalam berusaha seperti insentif pembiayaan dan juga penurunan biaya operasional,” ucap Erwin, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Tiga Indikator Suksesnya Angkutan Lebaran 2022 Menurut Angkasa Pura II

Ia juga menjelaskan, bahwa saat ini pengelolaan angkutan penyeberangan masih jauh dari kata baik terkait pengelolaannya.

Menurut Erwin, saat ini jumlah dermaga dan jumlah kapal tidak seimbang sehingga tidak ada keseimbangan terkait operasional kapal.

“Saat ini jumlah dermaga seperti di Merak terdapat enam, namun jumlah kapalnya 72 dan itu tidak efisien,” ucap Erwin.

BERITA TERKAIT

Menurut Erwin, jumlah kapal yang banyak ini membuat kapal-kapal yang ada tidak bisa beroperasi secara penuh.

Baca juga: Kemenhub Luncurkan Angkutan Modern di Palembang, Punya Fasilitas Kamera Pengawas Hingga GPS

“Saat ini satu kapal tidak 30 hari beroperasi, hanya 12 sampai 13 hari saja. Karena jumlah kapal yang terlalu banyak,” kata Erwin.

Erwin juga mengungkapkan, alokasi BBM bersubsidi untuk angkutan sungai, danau, dan penyeberangan hanya sekitar 1,3 persen dari total kuota BBM bersubsidi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas