Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Apkasindo: Anjloknya Harga Tandan Buah Segar Sawit Disebabkan Besaran Pajak-pajak Ekspor

Apkasindo menjelaskan penyebab anjloknya harga tandan buah segar sawit salah satunya karena besaran pajak-pajak ekspor.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Apkasindo: Anjloknya Harga Tandan Buah Segar Sawit Disebabkan Besaran Pajak-pajak Ekspor
TRIBUNNEWS/Jeprima
Pekerja mengangkut kelapa sawit kedalam jip di Perkebunan sawit di kawasan Bogor, Jawa Barat. data posko pengaduan harga TBS Apkasindo di 22 provinsi, per 23 Juni, harga TBS sudah menyentuh angka seribu rupiah, yakni Rp 1.127 per kilogram untuk petani swadaya, dan Rp 2.002 per kilogram untuk petani bermitra. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Menurung menyampaikan berbagai persoalan petani sawit, terutama anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) Sawit.

Menurutnya, data posko pengaduan harga TBS Apkasindo di 22 provinsi, per 23 Juni, harga TBS sudah menyentuh angka seribu rupiah, yakni Rp 1.127 per kilogram untuk petani swadaya, dan Rp 2.002 per kilogram untuk petani bermitra.

“Harga ini 24 – 57 persen di bawah harga normal jika berdasarkan harga penetapan Dinas Perkebunan di 22 provinsi tersebut. Kondisi ini memberikan multiplier effect pada petani,” kata Gulat dikutip Kamis (30/6/2022).

Baca juga: CORE Ungkap Alasan Harga TBS Sawit Anjlok Tapi Harga Minyak Goreng Belum Turun

Gulat menjelaskan penyebab anjloknya harga TBS salah satunya karena besaran pajak-pajak ekspor.

Seperti Bea Keluar (BK), Pungutan Ekspor (PE) BPDPKS, pemenuhan wajib pasok dan harga (DMO/DPO), serta percepatan ekspor “Flush Out”.

Besaran pajak-pajak ekspor tersebut, kemudian dibebankan kepada petani.

Berita Rekomendasi

“Akibatnya, meski harga CPO Rotterdam pada 23 Juni 2022 mencapai 1.450 dolar AS per ton, petani hanya bisa menikmati harga TBS Rp1.027 – 2.002 per kilogram. Bahkan untuk petani yang hanya bisa menjual ke pengepul, TBS hanya dihargai Rp 400 per kilogram,” terang Gulat.

Di sisi lain, lanjut Gulat, pabrik kelapa sawit (PKS) saat ini seperti menghadapi buah simalakama. Satu sisi, PKS harus membeli TBS petani, namun di sisi lain industri pengolahan lambat menyerap CPO PKS.

“Jadi anjloknya harga TBS petani karena besaran beban dari CPO dan lambatnya ekspor,” jelasnya.

Gulat meminta pemerintah menjadikan pemenuhan wajib pasok dan harga (DMO/DPO) dan percepatan eskpor Flush Out (FO) sebagai pilihan, bukan ketentuan yang semua harus dipenuhi.

“Ketentuan Flush Out (FO) sebaiknya menjadi alternatif yang bisa dipakai oleh eksportir, jika keberatan memenuhi DMO/DPO. Kalau eksportir tidak mau memenuhi DMO/DPO boleh menggantinya dengan FO sebesar 200 ribu US Dolar per ton,” usulnya.

Baca juga: Pemerintah Janjikan Harga TBS Kelapa Sawit Kembali Normal Dua Minggu Lagi

Sejak Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya pada 23 Mei lalu, harga TBS sawit petani terus mengalami penurunan yang sangat drastis.

Sebagai contoh, untuk periode II Januari 2022, harga TBS sawit umur 3 tahun Rp 2.471,25 per kg dan untuk sawit umur 25 tahun Rp 2.953,19 per kg.

Sementara saat ini harga TBS turun ke bawah Rp1.000 per kg, di mana per 26 Juni 2022 harga TBS di 10 provinsi wilayah anggota SPKS berkisar Rp 500-Rp 1.070 per kg.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas