Bisakah Menurunkan Daya Listrik? Hanya Perlu Datang ke PLN dengan Membawa Syarat Ini!
Setelah tarif listrik naik per 1 Juli 2022 dan merasa keberatan, Anda dapat menurunkan daya listrik melalui Kantor PLN terdekat.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
dokumen PLN
Ilustrasi listrik PLN dan biaya tambah daya listrik - Berikut ini cara menurunkan daya listrik rumah setelah tarif listrik naik per 1 Juli 2022.
Berikut rincian kenaikan tarifnya:
Rumah Tangga
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
Berita Rekomendasi
Bisnis
Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
Industri
Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
Pemerintah