Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Kemenhub: Skema Penerapan Sedang Disiapkan

Adita Irawati memastikan, pihaknya tengah mendiskusikan kesiapan penerapan wajib vaksin ketiga (booster) sebagai syarat perjalanan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Kemenhub: Skema Penerapan Sedang Disiapkan
Istimewa
BIN Daerah Bali menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster di sejumlah wilayah. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati memastikan, pihaknya tengah mendiskusikan kesiapan penerapan wajib vaksin ketiga (booster) sebagai syarat perjalanan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati memastikan, pihaknya tengah mendiskusikan kesiapan penerapan wajib vaksin ketiga (booster) sebagai syarat perjalanan.

Adita berujar, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah membahas bersama para pemangku kepentingan di sektor transportasi. Hal tersebut sehubungan dengan adanya arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas).

"Yang menjadi rujukan Kemenhub terkait penerapan kebijakan tersebut, seperti penerapan sebelumnya, adalah Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang aturan syarat perjalanan di masa pandemi Covid-19. Saat ini Surat Edaran Satgas juga tengah dalam penyiapan," ujar Adita dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Kemenhub Siapkan Surat Edaran Terkait Vaksin Booster Jadi Syarat Melakukan Perjalanan

Adapun, ucap Adita, rencana penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan akan diikuti dengan pelaksanaan vaksinasi di berbagai tempat, salah satunya di simpul-simpul transportasi seperti: bandara, terminal, stasiun dan pelabuhan. 

"Hal ini sudah pernah kami lakukan sebelumnya dan terbukti membantu pencapaian tingkat vaksinasi di seluruh Indonesia," kata Adita.

Kemenhub mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menghadapi pandemi Covid-19 dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama menggunakan masker, serta segera mendapatkan vaksinasi booster guna menjaga antibodi dalam tubuh.

Baca juga: Vaksin Booster Covid-19 Sudah Diterima 51 Juta Orang, Bakal Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal

Berita Rekomendasi

"Harapan kita bersama kasus pandemi Covid-19 dapat terus melandai, sehingga masyarakat bisa lebih leluasa untuk beraktivitas di luar rumah," imbuh Adita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas