Sepanjang 2021, Antam Salurkan Rp 2,05 Triliun ke Negara Berbentuk Pajak Hingga Dividen
PT Antam Tbk (ANTM) memberikan kontribusi kepada negara sebesar Rp 2,05 triliun pada 2021
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Antam Tbk (ANTM) yang merupakan anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID memberikan kontribusi kepada negara sebesar Rp 2,05 triliun pada 2021, meningkat 170 persen dibandingkan periode 2020 sebesar Rp 758,81 miliar.
“Sebagai perusahaan yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara, Antam senantiasa patuh dalam melakukan pembayaran pajak, penerimaan negara Bukan Pajak (PNBP), dan dividen,” kata Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie, Jumat (8/7/2022).
Ia menyampaikan, perusahaan senantiasa berkomitmen mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait pajak maupun PNBP.
Baca juga: Harga Emas Antam Jumat 8 Juli 2022 Stabil, Per Gramnya Dibanderol Rp969.000
Selain itu, sebagai upaya transparansi maka Antam juga mengedepankan keterlibatan dan partisipasi pihak otoritas pajak untuk melakukan audit restitusi perpajakan.
“Keterlibatan otoritas pajak dalam audit dilakukan untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa Antam telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Baca juga: Terapkan Prinsip K3 di Lingkungan Kerja, Antam Kembali Catatkan Zero Fatality
Sebagai apresiasi atas komitmen kepatuhan Antam dalam pemberian kontribusi kepada negara, pada 2021 Antam meraih Subroto Award kategori Wajib Bayar dengan Tingkat Kepatuhan Pembayaran PNBP Tertinggi - IUP BUMN.
“Penghargaan ini merupakan bukti bahwa Antam memberikan kontribusi yang baik bagi negara. Kami pun berkomitmen untuk selalu meningkatkan kontribusi kepada Negara di masa yang akan datang,” tutur Faisal.