Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

BNI Tegaskan Uang Kertas Rp 100 Bergambar Presiden Adalah Hoaks

Beredar uang kertas pecahan Rp 100 bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui unggahan sebuah akun di aplikasi TikTok.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BNI Tegaskan Uang Kertas Rp 100 Bergambar Presiden Adalah Hoaks
Tiktok/Kompas.com
Uang kertas pecahan Rp 100 bergambar Presiden joko Widodo dipastikan hoaks 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Beredar uang kertas pecahan Rp 100 bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui unggahan sebuah akun di aplikasi TikTok.

Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Mucharom menanggapi beredarnya unggahan tersebut, yang juga menuliskan uang Rp 100 tersebut dikeluarkan Bank Negara Indonesia.

"Dapat kami sampaikan, bahwa berita tersebut adalah hoax atau berita yang tidak relevan dengan fungsi dan kewajiban BNI," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Awal Pekan Ini, Rupiah Menguat Tipis, IHSG Turun 0,27 Persen

Dia menjelaskan, sejarahnya pada tahun 1968 berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi "Bank Negara Indonesia 1946" dengan status sebagai bank umum milik negara.

"BNI bukanlah bank sentral yang memiliki tugas dan kewajiban seperti yang dipegang Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral," kata Mucharom.

Sementara itu, sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan kewenangan pengelolaan uang rupiah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pengelolaan uang rupiah mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, sampai dengan pemusnahan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas