Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

AMKI: di Tempat Asalnya, Pengawasan dan Penjaminan Simpanan Koperasi Dibedakan dari Perbankan

Data pemerintah menyebut terdapat 127 ribu koperasi di Indonesia saat ini dengan 25,1 juta anggota dan aset koperasi mencapai Rp 221 triliun.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in AMKI: di Tempat Asalnya, Pengawasan dan Penjaminan Simpanan Koperasi Dibedakan dari Perbankan
Ist
Ketua KSP Nasari Frans Meroga Panggabean memimpin Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021 KSP Nasari baru-baru ini di Semarang, Jawa Tengah. 

Studi AMKI menemukan fakta bahwa di Jerman terdapat 3 kelompok besar pelaku utama industri jasa keuangan di Jerman yaitu Jaringan Keuangan Koperasi “Volksbanken Raiffeisenbanken” lalu bank tabungan “Sparkassen-Finanzgruppe” serta bank swasta komersial “Bundesverband Deutscher Banken”.

Lalu masing-masing dari ketiga pelaku utama tersebut memiliki mekanisme pengawasan dan penjaminan simpanan yang berbeda.

“Dalam hal pengawasan “Münchener Hypothekenban” mengawasi jaringan keuangan koperasi. Sedangkan bank tabungan dan bank swasta komersial diawasi oleh Bafin dan Deutsche Bundesbank. Jadi jaringan keuangan koperasi di Jerman dibedakan otoritas pengawasannya karena berprinsip semangat kekeluargaan dan gotong royong membangun ekonomi masyarakat, sama seperti koperasi di Indonesia,” papar Ketua Umum AMKI ini lagi.

Para pelaku gerakan koperasi yang menyimak FGD tersebut pun sependapat dengan solusi ini karena “benchmark” yang dianut di negara Jerman dapat diadopsi oleh pemerintah Indonesia karena pada dasarnya sejarah berdirinya koperasi di Indonesia pun terinspirasi dari gerakan koperasi kredit di Jerman yang dipelopori oleh Friedrich Wilhelm Raiffeisen pada Tahun 1864.

“DNA koperasi simpan pinjam di Indonesia sama persis dengan raiffeisenbanken di Jerman. Di tempat asalnya pun Pengawasan dan Penjaminan Simpanan Koperasi Terkhusus dibedakan dari perbankan. Jadi apalagi yang harus diperdebatkan “benchmark”-nya kuat dan jelas, tinggal diaplikasikan saja dalam regulasi Indonesia,” kata Ketua I KSP Kodanua Tommy Priyanto.

CAPTION: Ketua KSP Nasari Frans Meroga Panggabean memimpin Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021 KSP Nasari baru-baru ini di Semarang, Jawa Tengah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas