Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ingin Tahu Saldo BPJS Ketenagakerjaan Kita Dengan Mudah? Ini Caranya

Nah berikut ini adalah cara mudah mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan secara online dengan mudah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ingin Tahu Saldo BPJS Ketenagakerjaan Kita Dengan Mudah? Ini Caranya
Istimewa
BPJamsostek 

TRIBUNNEWS.COM -- Bagi pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, mereka memiliki hak untuk mendapatkan jaminan hari tua (JHT) atau jaminan lainnya sesuai dengan yang didaftarkan oleh perusahaan.

Hak tersebut bisa dicairkan manakala sang pekerja telah pensiun atau terkena PHK/mengundurkan diri sesuai dengan peraturan yang ada.

Meski demikian, sebelum kita pensiun biasanya timbul keingintahuan berapa saldo sih yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

Nah berikut ini adalah cara mudah mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan secara online dengan mudah.

Baca juga: Tak Semua Pelayanan Kesehatan Ditanggung BPJS Kesehatan, Ketahui Apa Saja Daftarnya

Pekerja yang terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Selain lewat aplikasi, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sementara, bagi peserta yang masih kesulitan dengan cara-cara online, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan (cek saldo JHT) lainnya adalah melalui SMS.

Berita Rekomendasi

Pilihan lain untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta hanya perlu menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas untuk mengecek saldo JHT.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial dengan tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.

Fungsi BPJS Ketenegakerjaan adalah menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan Undang-Undang No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari:

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Jaminan Hari Tua (JHT)

Jaminan Pensiun

Jaminan Kematian

Bagi orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja seperti pekerja kantoran atau buruh pabrik juga akan mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca juga: BPJS Kesehatan Mendengar 2022 Jaring Masukan tentang Pengelolaan JKN ke Depan

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sendiri perlu diketahui oleh semua peserta.

Hal ini supaya peserta bisa mengetahui seberapa banyak akumulasi dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang menjadi haknya di BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online (cek saldo JHT)?

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan Ada beberapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan atau cek saldo JHT yang bisa dilakukan oleh para peserta.

Di antaranya sebagai berikut.

1. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online via aplikasi JMO

Pertama, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online adalah melalui aplikasi JMO.

Baca juga: HUT ke-54, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Hingga ke Ujung Negeri

Berikut tahapan-tahapannya:

Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di Google PlayStore atau AppStore.

Klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun.

Pilih Kewarganegaraan.

Pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).
Selanjutnya, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir.

Apabila sudah punya akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.

Pada halaman utama, pilih menu “Jaminan Hari Tua” Kemdian klik “Cek Saldo”.

Pilih nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan.

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan akan ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.

2. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online via website

Kedua, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online adalah melalui website resminya yaitu sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Buka browser di HP atau PC
Masuk ke website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Login jika sudah memiliki akun. J

ika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi selanjutnya.

Setelah login, klik menu “Lihat Saldo JHT”.

Selanjutnya, layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

3. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS

Selanjutnya, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda coba adalah melalui SMS.
Berikut langkah-langkahnya:

Lakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 2757.

Formatnya yaitu: Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada). Lalu kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, Anda bisa mengirim SMS lagi dengan format; SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.

Selanjutnya Anda akan mendapatkan balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.

4. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Jika ketiga cara di atas tidak berhasil, maka pilihan lain untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut langkah-langkahnya: Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Jangan lupa membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Temui petugas BPJS Ketenagakerjaan dan minta untuk melakukan pengecekan saldo dengan menunjukkan kartu BPJS Anda.

Nantinya, petugas akan membantu untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dalam akun Anda.
Untuk mengetahui lokasi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, bisa cek pada halaman kontak di website BPJS Ketenagakerjaan.

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Setelah mengetahui cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (cara klaim BPJS Ketenagakerjaan).

Pengajuan pencairan BPJS Ketenagakerjaan (JHT) ini juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun website resmi.

1. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online via aplikasi JMO

Berikut langkah-langkah atau cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat aplikasi JMO:
Buka aplikasi JMO dan login dengan email dan password yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Pengkinian Data";

Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, jika semua datanya sudah benar klik "Sudah".

Selanjutnya, peserta akan diminta melakukan verifikasi data peserta.

Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah.

Isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat e-mail.

Masukkan data NPWP dan rekening bank.

Isi data kependudukan dan data tambahan dan kontak darurat.

Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang telah dimasukan saat proses pengkinian data tadi.
Jika sudah benar, klik "Konfirmasi" dan proses pengkinian data telah selesai.

Klik menu "Jaminan Hari Tua".

Lalu klik "Klaim JHT"

Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, peserta tinggal memilih alasan pengajuan klaim. Setelah itu akan muncul data kepesertaan.

Baca juga: Menko PMK: Dewan Pengawas BPJS Bersikap Tegas Jika Ada Temuan Penyimpangan

Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya".

Peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah. Lalu akan muncul rincian saldo JHT dan klik "Selanjutnya".

Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT.

Jika sudah sesuai klik "Konfirmasi" dan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan sudah selesai.

2. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online via website

Selanjutnya, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online melalui laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id adalah sebagai berikut: Kunjungi laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Lakukan login

Mengisi data diri yaitu NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.

Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.

Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: Kasus Klaim Fiktif Tidak Boleh Terulang Lagi

Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal & kantor cabang melalui email.
Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara online sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli) untuk verifikasi data.

Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampirkan di formulir.

Demikian informasi seputar cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan hingga cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan mudah.

Jika cara online dirasa sulit, Anda bisa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. (Nur Jamal Shaid)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline dengan Mudah",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas