Menteri Keuangan Sri Mulyani: Setiap Mata Uang Rupiah Termaktub Histori Bangsa
Pemerintah dan Bank Indonesia resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
"Harapannya uang kertas Rupiah baru semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.
Baca juga: Ini Cara Masyarakat Dapatkan Tujuh Uang Rupiah Desain Baru
Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Bank Indonesia memastikan seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.
Perry menjelaskan uang rupiah tahun emisi 2016 masih dapat digunakan untuk transaksi sampai dicabut dan ditarik dari peredarannya.
Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.