Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

ALASAN Jokowi Naikkan Harga BBM: Sebanyak 70 Persen Subsidi BBM Justru Dinikmati Masyarakat Mampu

Presiden Joko Widodo mengungkap alasan di balik keputusan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in ALASAN Jokowi Naikkan Harga BBM: Sebanyak 70 Persen Subsidi BBM Justru Dinikmati Masyarakat Mampu
Capture Youtube Setpres
Presiden Jokowi dan menteri mengumumkan kenaikan harga BBM dan pengalihan Subsidi BBM, 3 September 2022. 

Yakni sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.

Kemudian, pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan sebesar Rp600 ribu.

Selanjutnya Jokowi juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum sebesar Rp2,17 triliun, untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.

Terakhir, Jokowi menegaskan pemerintah akan berkomitmen dalam penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat tersebut.

Baca juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Akan Pantau Perkembangan Inflasi dan Angka Kemiskinan

Agar nantinya dapat digunakan dengan tepat sasaran dan bisa lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," pungkas Jokowi.

Baca juga: DAFTAR HARGA BBM yang Naik: Pertalite Jadi Rp10.000, Berlaku 3 September Jam 14.30 WIB

Pemerintah Naikkan Harga BBM Subsidi, Pertalite Jadi Rp10.000 dan Solar Rp6.800

Berita Rekomendasi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah akhirnya buka suara soal simpang siur harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang disebut-sebut bakal naik atau tidak lagi disubsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan harga BBM bersubsidi telah disesuaikan.

"Antara lain Pertalite, dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter," kata Arifin dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

Kemudian, lanjut Arifin, yakni BBM jenis Solar Subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

Baca juga: Pemerintah Naikkan Harga BBM, Warga: Dadakan Banget, Pengeluaran Bertambah Deh!

Tak hanya BBM bersubsidi, Arifin mengatakan BBM nonsubsidi juga mengalami penyesuaian harga.

"Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter," kata Arifin.

"Ini berlaku satu jam sejak saat penyesuaian harga saat ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB. Terima kasih," pungkas Arifin.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)

Baca berita lainnya terkait BBM Bersubsidi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas