Menhub: Tarif Bus dan Ojol Segera Menyesuaikan Kenaikan Harga BBM, Ini Kira-kira Besarannya
Sejumlah pengusaha otobus telah menaikkan harga tiket perjalanan mereka dan layanan transportasi online pun segera menyusul.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi 'gong' kenaikan harga transportasi di Indonesia.
Sejumlah pengusaha otobus telah menaikkan harga tiket perjalanan mereka dan layanan transportasi online pun segera menyusul.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut segera membuat kebijakan seperti menaikkan tarif bus dan ojek online (ojol).
Budi pun mengaku telah melakukan koordinasi dengan kementerian maupun lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.
Baca juga: Besok Partai Buruh Demo Tolak Kenaikan BBM di DPR
“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi,” kata Budi Karya, Senin (5/9/2022).
Adapun beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub yaitu, melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.
Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
Baca juga: Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM di Ciamis Ricuh
“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Menhub.
Kemudian, langkah selanjutnya yaitu akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online.
“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Budi.
Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.
Sementara itu, Budi mengungkapkan dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan, namun demikian kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.
“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ucapnya.
Lebih lanjut Menhub menyampaikan, untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 Juta Pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Baca juga: Harga BBM Subsidi Naik, Menteri Perhubungan Akan Segera Naikkan Tarif Bus AKAP dan Ojol