Menhub: Tarif Bus dan Ojol Segera Menyesuaikan Kenaikan Harga BBM, Ini Kira-kira Besarannya
Sejumlah pengusaha otobus telah menaikkan harga tiket perjalanan mereka dan layanan transportasi online pun segera menyusul.
Editor: Hendra Gunawan
Instagram @memetsjm
Ilustrasi bus Sinar Jaya. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi gong kenaikan harga transportasi.
Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Pengumuman kenaikan BBM subsidi disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif yang satu meja dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, yang disiarkan dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Tampak hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, yang juga duduk dalam satu meja dengan Jokowi.
Kini harga BBM subsidi mulai hari ini pukul 14.30, jenis Pertalite dari Rp7650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.
Kemudian, Solar menjadi menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya seharga Rp5.150 per liter. (Tribunnews.com)
Berita Rekomendasi