BREAKING NEWS: Tarif Ojol dan Bus AKAP Kelas Ekonomi Alami Kenaikan, Ini Daftar Rinciannya
Berikut daftar tarif ojol dan bus AKAP Kelas Ekonomi yang alami kenaikan per Rabu (7/9/2022). Ada beberapa pertimbangan dari kenaikan tarif ini.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
Penyesuaian Tarif Angkutan AKAP Kelas Ekonomi
Hendro juga mengungkapkan adanya penyesuaian tarif angkutan AKAP Kelas Ekonomi.
Adapun penyesuaian tersebut berdasarkan empat komponen penyerta yaitu kenaikan harga BBM, biaya awak bus yaitu kenaikan UMP, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan, hingga penyesuaian harga kendaraan dan spare part.
Untuk selengkapnya berikut daftar tarif angkutan AKAP Kelas Ekonomi:
Tarif Batas
Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara)
- Tarif Batas Atas: Rp 207 per penumpang-kilometer
- Tarif Batas Bawah: Rp 128 per penumpang-kilometer
Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur)
- Tarif Batas Atas: Rp 227 per penumpang-kilometer
- Tarif Batas Bawah: Rp 142 per penumpang-kilometer
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)