Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BREAKING NEWS: Tarif Ojol dan Bus AKAP Kelas Ekonomi Alami Kenaikan, Ini Daftar Rinciannya

Berikut daftar tarif ojol dan bus AKAP Kelas Ekonomi yang alami kenaikan per Rabu (7/9/2022). Ada beberapa pertimbangan dari kenaikan tarif ini.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in BREAKING NEWS: Tarif Ojol dan Bus AKAP Kelas Ekonomi Alami Kenaikan, Ini Daftar Rinciannya
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pengemudi ojek online mengantar pesan antar melintas di Jalan Cibaduyut Raya, Kabupaten Bandung, Rabu (10/6/2020). Pengemudi ojek online di kawasan Bandung Raya belum bisa membawa penumpang, sementara di Jakarta sudah bisa dari mulai Senin, 8 Juni 2020- Berikut daftar tarif ojol dan bus AKAP Kelas Ekonomi yang alami kenaikan per Rabu (7/9/2022). Ada beberapa pertimbangan dari kenaikan tarif ini. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Penyesuaian Tarif Angkutan AKAP Kelas Ekonomi

Hendro juga mengungkapkan adanya penyesuaian tarif angkutan AKAP Kelas Ekonomi.

Adapun penyesuaian tersebut berdasarkan empat komponen penyerta yaitu kenaikan harga BBM, biaya awak bus yaitu kenaikan UMP, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan, hingga penyesuaian harga kendaraan dan spare part.

Untuk selengkapnya berikut daftar tarif angkutan AKAP Kelas Ekonomi:

Tarif Batas

Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara)

- Tarif Batas Atas: Rp 207 per penumpang-kilometer

Berita Rekomendasi

- Tarif Batas Bawah: Rp 128 per penumpang-kilometer

Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur)

- Tarif Batas Atas: Rp 227 per penumpang-kilometer

- Tarif Batas Bawah: Rp 142 per penumpang-kilometer

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas