Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Sebut Anggaran Subsidi dan Kompensasi Listrik Hingga Akhir 2022 Tembus Rp131,02 Triliun

Outlook sebesar Rp 131,02 triliun tersebut terdiri dari subsidi sebesar Rp66,47 triliun dan kompensasi sebesar Rp64,55 triliun.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pemerintah Sebut Anggaran Subsidi dan Kompensasi Listrik Hingga Akhir 2022 Tembus Rp131,02 Triliun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menyelesaikan pemasangan meteran listrik. Realisasi beban subsidi dan kompensasi listrik yang diberikan negara terus meningkat dari tahun ke tahun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan subsidi dan kompensasi listrik hingga akhir 2022 mencapai Rp131,02 triliun.

Kepala BKF, Febrio Kacaribu menjelaskan, outlook sebesar Rp 131,02 triliun tersebut terdiri dari subsidi sebesar Rp66,47 triliun dan kompensasi sebesar Rp64,55 triliun.

Jika dilihat lebih detail, realisasi beban subsidi dan kompensasi terus meningkat dari tahun ke tahun.

Baca juga: 24 Juta Pelanggan Daya Listrik 450 VA Pindah ke 900 VA, Banggar DPR: Sudah Tidak Zaman

Pada 2017 realisasi beban subsidi dan kompensasi listrik mencapai Rp58,06 triliun, lalu 2018 menjadi sebesar Rp79,68 triliun, 2019 sebesar Rp74,92 triliun, 2020 sebesar Rp 79 triliun, dan di 2021 sebesar Rp81,20 triliun.

“Jika tidak dilakukan tariff adjustment nonsubsidi, ini akan menimbulkan beban kompensasi,” ucap Febrio dalam rapat panja dengan Banggar DPR RI, (12/9/2022).

“Ini di 2022 saja beban kompensasi berpeluang menjadi 64,55 triliun. Sehingga subsidi dan kompensasi 2022 akan ada di Rp131 triliun,” sambungnya.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan yang sama, DPR dan Pemerintah telah sepakat untuk menghapus daya listrik 450 VA untuk rumah tangga.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengungkapkan, rumah masyarakat miskin akan dinaikkan daya listriknya menjadi 900 VA.

Lalu, Said menambahkan kelompok masyarakat miskin akan tetap memperoleh subsidi tarif listrik meski daya rumahnya dinaikkan menjadi 900 VA.

"Salah satu kebijakan yang kita ambil adalah menaikkan 450 VA ke 900 (VA) untuk rumah tangga miskin," ucap Said.

Baca juga: Pelanggan Listrik Golongan 450 VA Akan Dihapus, Naik ke 900 VA Tak Perlu Tambah Biaya

Ia mengungkapkan alasan penghapusan daya listrik 450 VA untuk rumah masyarakat miskin karena dinilai sudah tidak layak di era sekarang.

"Bahwa itu masih banyak (rumah masyarakat miskin berdaya 450 VA), banyaknya by data jangan by kita. Nanti subjektifitas kita yang muncul," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas