Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggota Komisi VII DPR Sebut BLT Pemerintah Upaya untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat

Lamhot Sinaga, mengatakan, kehadiran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Anggota Komisi VII DPR Sebut BLT Pemerintah Upaya untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Tahap 1 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). Bantuan yang diterima KPM masing-masing sebesar Rp 500 ribu, dengan rincian bantuan dari BLT BBM sebesar Rp 300 ribu dan BPNT sebesar Rp 200 ribu. Sementara untuk BLT BBM Tahap 2 akan disalurkan pada Desember 2022. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga, mengatakan, kehadiran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Setiap kenaikan 10 persen BBM itu akan ada inflasi 0,5 persen, yang konsekuensinya adalah daya beli menurun. Maka, pemerintah memberikan bantuan sosial supaya daya beli masyarakat dan inflasi tetap terjaga," kata Lamhot, Kamis (15/9/2022).

Ia menjelaskan pengalihan subsidi BBM ke BLT merupakan langkah yang adil bagi masyarakat yang kurang mampu, sebab subsidi BBM selama ini hampir 70 persen tidak tepat sasaran dan ini membuat APBN tidak sehat akibat membengkaknya anggaran subsidi. 

Baca juga: Pemerintah Telah Salurkan BLT BBM di 461 Kabupaten/Kota

“Subsidi kita itu tidak tepat sasaran hampir 70 persen," ujarnya.

Dia mencontohkan sejumlah mobil mewah mengisi BBM jenis Pertalite, sementara jenis itu diperuntukkan untuk masyarakat yang menggunakan sepeda motor. 

"Orang yang sudah memiliki mobil seharusnya tidak perlu lagi dan sudah tidak layak mendapatkan subsidi,” katanya.

Hal senada disampaikan ahli ekonomi dari Universitas Katolik Atmajaya, Rosdiana Sijabat, yang mengatakan, keputusan pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke bantuan sosial dan BLT harus diterima karena subsidi BBM sudah membengkak dan tidak baik untuk kesehatan APBN.

Berita Rekomendasi

“Artinya apa, memang mau tidak mau, kita suka atau tidak suka, kita harus belajar menerima rasionalisasi harga BBM karena subsidi yang dikurangi, lalu sekarang pemerintah mengalokasikan yang seharusnya untuk kompensasi BBM ini dalam bentuk alih subsidi secara lebih tepat, kira-kira seperti itu,” jelasnya.

Sijabat yakin bantuan sosial berupa BLT kepada masyarakat ini akan tepat sasaran asalkan data para penerima bantuan itu lengkap, baik lewat data NPWP ataupun BPJS.

Baca juga: Jokowi: BLT BBM Telah Disalurkan Kepada 5,9 Juta Penerima

Ia mengingatkan Pemerintah bahwa masih banyak masyarakat yang bekerja pada sektor yang tidak terekam aktivitas pekerjaannya di administrasi kependudukan, dan administrasi keuangan sehingga agak susah untuk mendata mereka agar mendapat bantuan pemerintah.

“Artinya apa pemerintah perlu merancang cara agar mereka-mereka yang bekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta ini juga bisa mendapatkan subsidi gaji,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas