Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tunda Pelaksanaan Inpres Kendaraan Listrik, Alihkan Anggaran untuk Subsidi Energi Hingga Pangan

Jika instruksi tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka akan berdampak positif kepada penurunan emisi CO2.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Tunda Pelaksanaan Inpres Kendaraan Listrik, Alihkan Anggaran untuk Subsidi Energi Hingga Pangan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pengendara mobil listrik sedang mengisi baterai mobilnya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di halaman depan BCA Foresta, Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendukung adanya Instruksi Presiden(Inpres) Joko Widodo(Jokowi) terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Mulyanto, jika instruksi tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka akan berdampak positif kepada penurunan emisi CO2.

Seperti diketahui, Indonesia telah berkomitmen dalam pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030, dan di tahun 2060 masuk ke emisi nol atau net zero carbon.

Mulyanto kembali melanjutkan, tak hanya berdampak positif terhadap penurunan penurunan emisi CO2, percepatan penggunaan kendaraan listrik merupakan solusi untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM secara global.

Baca juga: Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Mobil Listrik, Wali Kota Malang: Mahal

Sehingga melalui percepatan program kendaraan listrik, konsumsi bahan bakar minyak(BBM) dapat dikurangi.

“Tentunya dalam kerangka green energi, ini adalah upaya agar kita dapat segera mencapai net zero carbon rilis. Selain di sisi pembangkit
listrik, green energi di sektor transportasi juga penting,” ucap Mulyanto kepada Tribun,Kamis (15/9/2022).

“Apalagi di saat harga BBM tinggi. Kendaraan listrik ini mungkin menjadi pilihan yang menarik,” sambungnya.

Berita Rekomendasi

Mulyanto juga mengungkapkan, upaya percepatan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri akan berdampak baik di industri hulu seperti industri baterai listrik, maupun di hilir terkait industri otomotif.

Meskipun demikian, Mulyanto mengimbau Presiden Joko Widodo untuk menunda instruksi tersebut.

Sebab, pengadaan kendaraan listrik di instansi pemerintah memerlukan dana yang tidak sedikit.

Sehingga ada baiknya, dana atau anggaran pemerintah diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendesak. Seperti subsidi energi dan pangan untuk masyarakat.

“Secara umum (percepatan penggunaan kendaraan listrik) dampaknya bersifat positif. Namun, di tengah keterbatasan ruang fiskal kita, saya lebih cenderung kita menunda pengeluaran APBN untuk sektor ini,” papar Mulyanto.

“Penting bagi kita untuk memprioritaskan APBN untuk kebutuhan yang penting dan mendesak bagi masyarakat, seperti subsidi energi, subsidi pangan, reduksi inflasi, dan lain-lain,” pungkasnya.

PLN Siap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas