Tunda Pelaksanaan Inpres Kendaraan Listrik, Alihkan Anggaran untuk Subsidi Energi Hingga Pangan
Jika instruksi tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka akan berdampak positif kepada penurunan emisi CO2.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pengendara mobil listrik sedang mengisi baterai mobilnya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di halaman depan BCA Foresta, Tangerang.
Selain itu menyusun dan menetapkan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan listrik.
Lalu meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah di seluruh wilayah Indonesia melalui pengadaan kendaraan listrik berbasis baterai dan/atau program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.(Tribun Network/ism/van/wly)